Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025, Pemkab Cianjur Relokasi PKL dan Angkot di Pasar Cipanas
Pemerintah Kabupaten Cianjur merelokasi pedagang kaki lima dan mengubah rute angkot di Pasar Cipanas untuk mencegah kemacetan selama musim mudik Lebaran 2025.

Kemacetan di jalur Puncak, tepatnya di depan Pasar Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, menjadi sorotan menjelang mudik Lebaran 2025. Hal ini disebabkan oleh aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan angkutan kota (angkot) yang kerap memadati bahu jalan. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengambil langkah cepat dengan merelokasi PKL dan mengubah rute angkot.
Bupati Cianjur, dr. Wahyu, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya diskusi bersama dinas terkait dan kepolisian. Diskusi ini dipicu oleh komentar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyoroti masalah kemacetan tersebut. Langkah relokasi PKL dan perubahan rute angkot merupakan solusi jangka pendek yang diterapkan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi, khususnya selama musim mudik Lebaran.
Relokasi dan perubahan rute ini merupakan respon langsung terhadap keluhan masyarakat dan pemerintah provinsi atas kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan efisien untuk mengatasi masalah kemacetan di jalur Puncak menjelang musim mudik Lebaran 2025, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar.
Relokasi PKL dan Perubahan Rute Angkot
Para PKL di sepanjang jalur Pasar Cipanas akan direlokasi ke lahan kosong milik Desa Cipanas. Lahan ini dinilai cukup untuk menampung sementara para pedagang sambil menunggu lokasi yang lebih permanen dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Pemindahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi kelancaran lalu lintas, khususnya selama periode mudik Lebaran.
Sementara itu, rute angkot akan dialihkan ke jalur samping Istana, tembus ke Jalan Balakang, Cipanas. Perubahan ini bertujuan untuk menghindari angkot berhenti dan parkir di depan pasar yang selama ini menjadi penyebab utama kemacetan, terutama pada akhir pekan dan musim mudik.
"Mulai malam ini (Senin) jalur di depan Pasar Cipanas sudah steril dari PKL serta angkot yang berhenti sembarangan," kata Bupati Wahyu. Penertiban ini telah disepakati oleh semua pihak, termasuk pedagang dan sopir angkot. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan kelancaran lalu lintas selama musim mudik.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Cianjur. Pihak kepolisian akan menempatkan anggota di lokasi untuk membantu mengatur lalu lintas dan memastikan kelancaran arus mudik. Bahkan, jauh sebelum Lebaran, kepolisian telah meminta Pemkab Cianjur untuk menertibkan PKL dan angkot guna mencegah kemacetan.
Dukungan Kepolisian dan Pemerintah Provinsi
Kepolisian Resort Cianjur akan mengerahkan personil untuk membantu kelancaran lalu lintas di depan Pasar Cipanas. Hal ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam mengatasi permasalahan kemacetan di jalur Puncak. Dengan adanya dukungan penuh dari pihak kepolisian, diharapkan penertiban dan relokasi ini dapat berjalan lancar dan efektif.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menyoroti kemacetan di jalur tersebut. Beliau menyayangkan penggunaan lajur kiri jalan sebagai tempat parkir angkot dan berjualan PKL yang mengganggu pengguna jalan lain. "Kami minta untuk ditertibkan karena kami pengguna jalan merasa haknya diambil," kata Dedi Mulyadi.
Langkah Pemkab Cianjur ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka pendek yang efektif dalam mengurai kemacetan di jalur Puncak selama musim mudik Lebaran 2025. Kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, PKL, dan para sopir angkot menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
Dengan relokasi PKL dan perubahan rute angkot, diharapkan kemacetan di depan Pasar Cipanas dapat diminimalisir. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Cianjur untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi para pemudik selama musim mudik Lebaran 2025. Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus lalu lintas di jalur Puncak.