ASDP Beri Diskon 36 Persen untuk Layanan Ekspres Merak-Bakauheni, Urai Penumpukan di Dermaga Eksekutif
PT ASDP Indonesia Ferry memberikan diskon tarif layanan ekspres lintasan Merak-Bakauheni hingga 36 persen untuk mengurai penumpukan di dermaga eksekutif selama periode mudik Lebaran 2025.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon tarif layanan ekspres lintasan Merak-Bakauheni hingga 36 persen. Kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi penumpukan kendaraan di dermaga eksekutif selama periode mudik Lebaran 2025. Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Santoso, mengumumkan kebijakan ini di Cilegon pada Rabu malam (26/3). Diskon ini merupakan strategi untuk memastikan distribusi kendaraan yang adil dan lancar selama periode arus mudik.
Kebijakan diskon tarif layanan ekspres ini merupakan yang pertama kali diterapkan oleh ASDP. Sebelumnya, perusahaan menerapkan kebijakan tiket satu harga. Heru Santoso menjelaskan bahwa kebijakan diskon ini diambil berdasarkan pengalaman angkutan Lebaran sebelumnya dan bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemberlakuan diskon ini berlangsung mulai tanggal 24 hingga 30 Maret 2025.
Dengan adanya diskon ini, masyarakat tidak lagi dapat memilih untuk berangkat dari dermaga eksekutif. Distribusi kendaraan akan diatur sedemikian rupa agar adil bagi semua pengguna jasa penyeberangan. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran dan mencegah penumpukan kendaraan di dermaga eksekutif yang dapat mengganggu kenyamanan pemudik.
Diskon Tarif dan Penghapusan Layanan Ekspres
ASDP meniadakan sementara layanan ekspres di lintasan Pelabuhan Merak-Bakauheni selama periode 24-30 Maret 2025. Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan kendaraan, termasuk pejalan kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, dan Gol VIA. Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa diskon tarif hingga 36 persen diberikan karena selama periode mudik Lebaran hanya diberlakukan tiket reguler.
Perpanjangan kebijakan diskon tarif kendaraan penumpang hingga 36 persen pada layanan ekspres lintasan Merak-Bakauheni diterapkan mulai H-7 hingga H-1 Lebaran, yaitu 24-30 Maret 2025. Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan kendaraan. Bagi pemudik yang telah membeli tiket layanan ekspres sebelumnya, ASDP menyediakan fasilitas pengembalian dana (refund).
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di pelabuhan. Dengan adanya diskon dan pengaturan distribusi kendaraan, diharapkan proses penyeberangan dapat berjalan lebih efisien dan nyaman bagi seluruh pemudik.
Penjelasan Lebih Lanjut:
Berikut poin-poin penting terkait kebijakan diskon dan penghapusan layanan ekspres ASDP:
• Diskon 21-36 persen untuk layanan ekspres.
• Kebijakan berlaku 24-30 Maret 2025.
• Berlaku untuk semua golongan kendaraan.
• Fasilitas refund tiket bagi yang telah membeli tiket layanan ekspres.
• Tujuan utama: mengurai penumpukan di dermaga eksekutif dan memastikan kelancaran arus mudik.
Dengan langkah-langkah ini, ASDP berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran 2025. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dan menciptakan arus mudik yang lancar dan nyaman bagi seluruh pemudik.