ASDP Terapkan Tarif Satu Harga untuk Penyeberangan Lebaran 2025, Diskon hingga 36 Persen!
ASDP memberikan diskon tarif penyeberangan hingga 36 persen selama Lebaran 2025 dengan kebijakan tarif satu harga di beberapa lintasan utama, bertujuan untuk memudahkan dan meringankan masyarakat.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan kebijakan tarif satu harga atau tarif reguler untuk layanan penyeberangan ekspres selama periode Lebaran 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk meringankan beban masyarakat dan menjamin kelancaran arus mudik.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan keterjangkauan layanan penyeberangan bagi masyarakat, khususnya mereka yang melakukan perjalanan dari Jawa ke Sumatera. "Kami memastikan bahwa masyarakat yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau," ujar Heru dalam keterangan pers di Jakarta.
Penerapan tarif satu harga ini merupakan bentuk komitmen ASDP dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan perjalanan mudik Lebaran 2025 berjalan lancar, aman, nyaman, dan selamat. Diskon tarif yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan biaya perjalanan bagi para pemudik.
Diskon Tarif dan Periode Berlaku
Kebijakan tarif tunggal ini berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu, 26 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 20.00 WIB (H-5 hingga H-1 Lebaran 2025). Selama periode tersebut, pengguna jasa akan mendapatkan diskon tarif hingga 36 persen dari tarif kapal ekspres.
Diskon ini berlaku untuk semua golongan penumpang dan kendaraan, termasuk pejalan kaki, Golongan IVA, Golongan IVB, Golongan VA, dan Golongan VIA. Besaran diskon bervariasi, berkisar antara 21 hingga 36 persen, tergantung pada golongan kendaraan.
Heru Widodo menambahkan, "Selama periode pemberlakuan tarif tunggal, tiket dengan harga ekspres di Pelabuhan Merak ditiadakan, dan pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan." Bagi pengguna yang telah memesan tiket ekspres selama periode tersebut, ASDP akan melakukan pengembalian dana (refund) berupa selisih harga tiket.
Keseluruhan Lintasan Penyeberangan
ASDP mencatat sembilan lintasan penyeberangan utama yang menjadi fokus pengawasan nasional selama Angkutan Lebaran 2025. Lintasan-lintasan tersebut meliputi Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Jangkar-Lembar, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Tanjung Api-Api-Tanjung Kelian, Ajibata-Ambarita, Penajam-Kariangau, dan Bajoe-Kolaka.
Untuk mengantisipasi kepadatan, ASDP juga menyediakan layanan di pelabuhan perbantuan, seperti Ciwandan-Wika Beton dan Bojonegara-Muara Pilu. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di lintasan utama dan memastikan kelancaran arus mudik.
ASDP memperkirakan jumlah penumpang akan mencapai 4,56 juta orang dan 1,13 juta unit kendaraan selama periode Lebaran 2025, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu. Untuk menghadapi lonjakan penumpang dan kendaraan tersebut, ASDP telah mempersiapkan 68 unit dermaga (56 unit milik ASDP dan 12 unit non-ASDP) dan 203 unit kapal (59 kapal ASDP Group dan 144 kapal reguler non-ASDP).
Dengan persiapan yang matang dan kebijakan tarif satu harga yang diterapkan, ASDP berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 bagi seluruh masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan.