{{caption}}
ASN Jaksel Diminta Maksimalkan Kerja Pasca Libur Lebaran

Pemkot Jaksel meminta ASN untuk tetap maksimal dalam bekerja pasca libur Lebaran, meskipun diberikan fleksibilitas waktu kerja, demi pelayanan optimal kepada masyarakat.

{{caption}}
Pemkab Majalengka Atur Ulang Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Majalengka menetapkan jam kerja baru bagi ASN selama Ramadhan 1446 H, yaitu pukul 06.30-14.00 WIB (kecuali Jumat pukul 14.30 WIB), untuk menjaga efektivitas pelayanan publik dan kenyamanan ibadah puasa.

{{caption}}
ASN Jabar Wajib Masuk Lebih Pagi Selama Ramadhan: Aturan Baru untuk Tingkatkan Produktivitas dan Kesehatan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan aturan baru jam kerja ASN selama Ramadhan, masuk lebih pagi dan pulang lebih siang untuk menjaga kesehatan dan efisiensi.

{{caption}}
Sekda Penajam Paser Utara Tekankan Produktivitas ASN Tetap Prima Selama Ramadhan

Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara, Tohar, menekankan pentingnya produktivitas ASN tetap tinggi meskipun jam kerja dikurangi selama Ramadhan, demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.