ASN Pemkab Bekasi Diminta Susun Rencana Aksi Kerja Tahun 2025
Pemkab Bekasi meminta seluruh ASN untuk segera menyusun rencana aksi kerja tahun 2025 setelah DPA disahkan, dengan fokus pada peningkatan kinerja dan disiplin.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera menyusun rencana aksi kerja mereka. Permintaan ini disampaikan menyusul pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025. Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menekankan pentingnya implementasi DPA melalui program kerja yang terukur.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Dedy Supriyadi pada Senin di Cikarang. Ia telah menginstruksikan para pejabat struktural dan seluruh ASN untuk menyusun perjanjian kinerja dan rencana aksi kinerja individu untuk tahun 2025. Hal ini penting untuk memastikan target organisasi tercapai.
Lebih lanjut, Dedy mendorong ASN untuk berdiskusi dengan atasan masing-masing. Tujuannya adalah untuk memastikan rencana aksi kinerja yang disusun relevan, terukur, dan mendukung target organisasi. Kolaborasi dan komunikasi efektif diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang optimal.
Untuk mendukung optimalisasi kinerja, Pemkab Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5.2/118/BKPSDM/2025. Surat edaran ini merekomendasikan penggunaan aplikasi Sikawan versi 2.0. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu mencatat, memantau, dan mengevaluasi kinerja setiap ASN.
Pemanfaatan aplikasi Sikawan versi 2.0 diharapkan dapat memaksimalkan pengawasan dan evaluasi kinerja. Dengan demikian, kinerja ASN dapat dipantau secara berkala dan terukur, sehingga memudahkan dalam identifikasi area yang perlu perbaikan.
Selain kinerja, Dedy juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN. Pemkab Bekasi telah mencatat sejumlah data terkait kedisiplinan kerja ASN. Catatan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin dan fokus dalam bekerja.
Dedy berharap, dengan adanya instruksi ini, nilai disiplin dan fokus kinerja ASN di Kabupaten Bekasi akan semakin meningkat. Peningkatan ini diharapkan akan berdampak positif pada kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.