Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polisi Buru Dua Buronan Kasus Penyelundupan 1 Kg Sabu Aceh-Kendari
Polisi Buru Dua Buronan Kasus Penyelundupan 1 Kg Sabu Aceh-Kendari

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh memburu dua buronan kasus penyelundupan 1 kg sabu dari Aceh ke Kendari, setelah kurirnya, RM, ditangkap di Bandara SIM.

#planetantara
Polresta Sorong Tangkap Pengedar 5,4 Kg Ganja di Bandara DEO
Polresta Sorong Tangkap Pengedar 5,4 Kg Ganja di Bandara DEO

Polresta Sorong berhasil menangkap pengedar ganja seberat 5,4 kg di Bandara DEO, Sorong, Papua Barat Daya, setelah sebelumnya pelaku terbang dari Jayapura; pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Antara
Kurir Ganja 26 Kg Ditangkap di Pasaman Barat, Sempat Tabrak Plang SPBU
Kurir Ganja 26 Kg Ditangkap di Pasaman Barat, Sempat Tabrak Plang SPBU

Tim gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat menangkap dua kurir ganja seberat 26 kg di Pasaman Barat; satu pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

#planetantara
Satpol PP Cianjur Positif Sabu, BNNK Lakukan Pengembangan Kasus
Satpol PP Cianjur Positif Sabu, BNNK Lakukan Pengembangan Kasus

Seorang ASN di Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, terbukti positif sabu setelah tes urine; BNNK Cianjur tengah melakukan pengembangan kasus untuk memastikan perannya dalam peredaran narkoba.

#planetantara
Polresta Bandarlampung Tangkap Pengedar Sabu 2,2 Kg, Selamatkan Ribuan Jiwa
Polresta Bandarlampung Tangkap Pengedar Sabu 2,2 Kg, Selamatkan Ribuan Jiwa

Polresta Bandarlampung menangkap seorang pengedar sabu seberat 2,2 kg di Kedaton, Bandarlampung, berhasil menyelamatkan sekitar 110 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dan mengamankan barang bukti lain seperti pil ekstasi.

konten ai
Polres Pasangkayu Gagalkan Peredaran 755 Gram Sabu-sabu
Polres Pasangkayu Gagalkan Peredaran 755 Gram Sabu-sabu

Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat berhasil menggagalkan pengiriman 755 gram sabu-sabu dan menangkap seorang kurir, HS (55), di dua lokasi berbeda pada Sabtu, 25 Januari 2024.

Narkoba