Ayah di Lahat Dituntut 19 Tahun Penjara Atas Pelecehan Anak Kandung
Ayah di Lahat Dituntut 19 Tahun Penjara Atas Pelecehan Anak Kandung

Kejari Lahat tuntut ayah pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun dengan hukuman penjara selama 19 tahun dan denda Rp1 miliar.

Polres Aceh Timur Usut Kasus Asusila Terhadap Anak Perempuan Tujuh Tahun
Polres Aceh Timur Usut Kasus Asusila Terhadap Anak Perempuan Tujuh Tahun

Polres Aceh Timur mengusut kasus dugaan asusila terhadap anak perempuan tujuh tahun di Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur; pelaku berinisial ZA (49) telah ditangkap dan dijerat dengan Qanun Aceh.