Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polres Aceh Selatan Usut Kasus Pelecehan terhadap Balita, Pelaku Ancam Hukuman Cambuk
Polres Aceh Selatan Usut Kasus Pelecehan terhadap Balita, Pelaku Ancam Hukuman Cambuk

Polres Aceh Selatan mengusut kasus pelecehan seksual terhadap balita 4 tahun oleh remaja 19 tahun, RH, dengan ancaman hukuman cambuk hingga 200 kali atau penjara 200 bulan.

#planetantara
Pria di Buru Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali
Pria di Buru Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

Polres Buru menangkap seorang pria 52 tahun karena diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri secara berulang kali sejak korban berusia 12 tahun hingga 14 tahun.

Sumber Antara
Oknum Guru di Jayapura Perkosa Siswi SMP, Polresta Ungkap Kasus Kedua
Oknum Guru di Jayapura Perkosa Siswi SMP, Polresta Ungkap Kasus Kedua

Polresta Jayapura Kota mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Koya, Kota Jayapura, Papua, menambah daftar kasus serupa yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Sumber Antara
DPMPPA Kota Jambi Dampingi Korban Pemerkosaan yang Masih di Bawah Umur
DPMPPA Kota Jambi Dampingi Korban Pemerkosaan yang Masih di Bawah Umur

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi memberikan pendampingan psikologis kepada NS (13), korban perkosaan yang dilakukan oleh saudara kandungnya sendiri hingga hamil, dan berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk

Sumber Antara