Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bali Terbitkan Aturan Baru yang Komprehensif untuk Turis Asing
Bali Terbitkan Aturan Baru yang Komprehensif untuk Turis Asing

Pemerintah Bali mengeluarkan aturan baru bagi turis asing, mencakup kewajiban, larangan, sanksi, dan biaya tambahan Rp150.000, demi menjaga budaya dan lingkungan Bali.

#planetantara
Australia dan Bali Bersatu: Imbauan Patuhi Aturan demi Pariwisata yang Berkelanjutan
Australia dan Bali Bersatu: Imbauan Patuhi Aturan demi Pariwisata yang Berkelanjutan

Pemerintah Bali dan Konsulat Jenderal Australia secara bersamaan mengimbau wisatawan asing, terutama warga Australia, untuk menghormati aturan lokal demi menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Bali.

#planetantara
Gubernur Bali Tindak Tegas Wisatawan Nakal Mulai Pekan Depan
Gubernur Bali Tindak Tegas Wisatawan Nakal Mulai Pekan Depan

Gubernur Bali, Wayan Koster, akan menindak tegas wisatawan yang tidak tertib dan melanggar aturan di Bali mulai pekan depan dengan sanksi tegas, termasuk deportasi bagi wisatawan asing.

#planetantara
Sinergi Bali-Australia Jamin Kepatuhan Wisatawan Mancanegara
Sinergi Bali-Australia Jamin Kepatuhan Wisatawan Mancanegara

Pemerintah Provinsi Bali dan Konsulat Jenderal Australia berkolaborasi untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing, khususnya dari Australia, terhadap aturan dan budaya lokal di Bali.

#planetantara
Bali Revisi Perda Pungutan Wisman: Dorong Kenaikan Kepatuhan dan Optimalkan Pendapatan
Bali Revisi Perda Pungutan Wisman: Dorong Kenaikan Kepatuhan dan Optimalkan Pendapatan

Pemprov Bali dan DPRD bahas revisi Perda pungutan Rp150.000 bagi wisman, menawarkan insentif 3% bagi pihak ketiga dan sanksi bagi yang tak membayar untuk meningkatkan kepatuhan dan pendapatan daerah.

#planetantara
Pemandu Wisata Bali Wajib KTP dan Ikuti Diklat
Pemandu Wisata Bali Wajib KTP dan Ikuti Diklat

Kepala Dinas Pariwisata Bali menegaskan kewajiban pemandu wisata memiliki KTP dan mengikuti diklat, menanggapi temuan WNA yang diduga memandu wisata di Bandara Ngurah Rai dan laporan dari lapangan.

Wisata