{{caption}}
Bali Terbitkan Aturan Baru yang Komprehensif untuk Turis Asing

Pemerintah Bali mengeluarkan aturan baru bagi turis asing, mencakup kewajiban, larangan, sanksi, dan biaya tambahan Rp150.000, demi menjaga budaya dan lingkungan Bali.

{{caption}}
Dana Retribusi Wisman Bali untuk Desa Adat: Rp450 Miliar untuk Lestarikan Budaya dan Lingkungan

Gubernur Bali Wayan Koster memastikan retribusi wisatawan asing sebesar Rp318 miliar telah disalurkan ke desa adat untuk pelestarian budaya dan lingkungan, dengan target kenaikan hingga Rp50 miliar pada 2026.

{{caption}}
Bali Gandeng SITA Optimalkan Pungutan Wisman, Target Capai 90 Persen

DPRD Bali berkolaborasi dengan SITA untuk meningkatkan pendapatan dari pungutan wisman melalui sistem tiket pesawat, dengan target capaian di atas 90 persen.

{{caption}}
Transparansi Penggunaan Dana Pungutan Wisatawan Mancanegara di Bali

Sekda Bali memastikan dana pungutan wisatawan mancanegara (Rp318 miliar) telah digunakan sesuai aturan, untuk pelestarian budaya dan lingkungan, meski masih ada kendala dalam pemungutannya.