Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Transparansi Penggunaan Dana Pungutan Wisatawan Mancanegara di Bali
Transparansi Penggunaan Dana Pungutan Wisatawan Mancanegara di Bali

Sekda Bali memastikan dana pungutan wisatawan mancanegara (Rp318 miliar) telah digunakan sesuai aturan, untuk pelestarian budaya dan lingkungan, meski masih ada kendala dalam pemungutannya.

PengelolaanAnggaran
Bali Revisi Perda Pungutan Wisman: Dorong Kenaikan Kepatuhan dan Optimalkan Pendapatan
Bali Revisi Perda Pungutan Wisman: Dorong Kenaikan Kepatuhan dan Optimalkan Pendapatan

Pemprov Bali dan DPRD bahas revisi Perda pungutan Rp150.000 bagi wisman, menawarkan insentif 3% bagi pihak ketiga dan sanksi bagi yang tak membayar untuk meningkatkan kepatuhan dan pendapatan daerah.

#planetantara
Bali Terbitkan Aturan Baru yang Komprehensif untuk Turis Asing
Bali Terbitkan Aturan Baru yang Komprehensif untuk Turis Asing

Pemerintah Bali mengeluarkan aturan baru bagi turis asing, mencakup kewajiban, larangan, sanksi, dan biaya tambahan Rp150.000, demi menjaga budaya dan lingkungan Bali.

#planetantara
Bali Gandeng SITA Optimalkan Pungutan Wisman, Target Capai 90 Persen
Bali Gandeng SITA Optimalkan Pungutan Wisman, Target Capai 90 Persen

DPRD Bali berkolaborasi dengan SITA untuk meningkatkan pendapatan dari pungutan wisman melalui sistem tiket pesawat, dengan target capaian di atas 90 persen.

#planetantara