Bank Sulteng Pastikan Max Kembuan Komisaris, OJK Sulteng Sebut Masih dalam Proses
Terdapat perbedaan informasi mengenai status Max Kembuan sebagai komisaris Bank Sulteng antara pernyataan resmi Bank Sulteng dan OJK Sulteng.

Perbedaan Informasi Mengenai Status Komisaris Bank Sulteng
PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah memberikan pernyataan yang berbeda terkait status Max Kembuan sebagai komisaris di Bank Sulteng. Bank Sulteng menegaskan bahwa Max Kembuan telah resmi menjabat sebagai komisaris utusan Mega Corpora, sedangkan OJK Sulteng menyatakan bahwa proses penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) masih berlangsung.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Humas Bank Sulteng, Abduh Borman, pada Kamis, 24 April 2024. Ia menjelaskan bahwa Max Kembuan telah menyelesaikan proses penunjukan dan telah ditetapkan sebagai komisaris. Saat ini, Bank Sulteng memiliki dua komisaris, yaitu Novi Ventje Berti Kaligis sebagai komisaris independen dan Max Kembuan sebagai komisaris independen utusan Mega Corpora.
Sementara itu, Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, dalam keterangannya pada Selasa, 22 April 2024, menyatakan bahwa proses PKK untuk Max Kembuan masih berlangsung. Ia juga menambahkan bahwa penunjukan Irwan Lapata sebagai komisaris utusan Pemerintah Provinsi Sulteng telah diajukan dan menunggu proses di OJK.
Konfirmasi Bank Sulteng dan Pernyataan OJK
Perbedaan informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan proses pengangkatan komisaris di Bank Sulteng. Bank Sulteng menyatakan bahwa Max Kembuan telah resmi menjabat, namun OJK Sulteng masih menyatakan proses PKK masih berlangsung. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi atau informasi antara kedua lembaga tersebut.
Menurut pernyataan Bank Sulteng, saat ini Bank Sulteng telah memenuhi ketentuan minimal jumlah komisaris sesuai Peraturan OJK, yaitu tiga orang. Namun, website resmi Bank Sulteng hanya menampilkan profil Novi Ventje Kaligis sebagai komisaris, sementara profil Max Kembuan belum ditampilkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik.
Proses PKK yang masih berlangsung di OJK Sulteng untuk Max Kembuan, menunjukkan bahwa OJK masih melakukan verifikasi dan penilaian terhadap kemampuan dan kepatutan Max Kembuan sebelum resmi menjabat sebagai komisaris. Proses ini penting untuk memastikan integritas dan profesionalisme komisaris dalam menjalankan tugasnya.
Proses Pengangkatan Komisaris dan Peraturan OJK
Peraturan OJK tentang tata kelola perusahaan menetapkan persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi dalam proses pengangkatan komisaris. Proses ini termasuk penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) untuk memastikan calon komisaris memenuhi standar integritas, kompetensi, dan reputasi yang baik.
Proses pengangkatan komisaris juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pemegang saham, dewan komisaris, dan OJK. Koordinasi dan komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait sangat penting untuk memastikan proses berjalan lancar dan transparan. Perbedaan informasi seperti yang terjadi antara Bank Sulteng dan OJK Sulteng perlu segera diselesaikan untuk menjaga kepercayaan publik.
Kejelasan informasi mengenai status Max Kembuan sebagai komisaris Bank Sulteng sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Bank Sulteng. Baik Bank Sulteng maupun OJK Sulteng perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci dan konsisten mengenai proses pengangkatan komisaris untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.
Ke depannya, penting bagi Bank Sulteng dan OJK Sulteng untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik konsisten dan akurat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Bank Sulteng sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sektor perbankan di Sulawesi Tengah.
Proses pengangkatan Irwan Lapata sebagai komisaris utusan Pemerintah Provinsi Sulteng juga perlu dipantau dan dipastikan berjalan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Kejelasan dan transparansi dalam proses pengangkatan komisaris akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan Bank Sulteng.