Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Bantah Kenaikan Gaji Anggota DPR: Puan Maharani Ungkap Fakta Tunjangan Rumah, Bukan Rp3 Juta Per Hari!

Ketua DPR Puan Maharani membantah tegas kabar viral kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp90 juta per bulan. Ia menjelaskan, yang ada adalah tunjangan pengganti rumah jabatan.

Minggu, 17 Agu 2025 20:37:00
konten ai
Copied!
Bantah Kenaikan Gaji Anggota DPR: Puan Maharani Ungkap Fakta Tunjangan Rumah, Bukan Rp3 Juta Per Hari!
Ketua DPR Puan Maharani membantah tegas kabar viral kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp90 juta per bulan. Ia menjelaskan, yang ada adalah tunjangan pengganti rumah jabatan. (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani secara lugas membantah isu kenaikan gaji anggota legislatif yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Puan menanggapi kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik drastis hingga mencapai Rp3 juta per hari atau setara Rp90 juta per bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan Maharani di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu sore, 17 Agustus, setelah mengikuti Upacara Penurunan Bendera. Bantahan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar luas dan menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.

Puan menegaskan bahwa kebijakan yang berlaku sejauh ini hanya terkait pemberian kompensasi uang rumah. Kebijakan ini merupakan pengganti fasilitas rumah jabatan yang kini tidak lagi disediakan bagi para wakil rakyat yang baru menjabat.

Kebijakan Tunjangan Rumah Dinas: Pengganti Fasilitas Rumah Jabatan

Puan Maharani menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR RI. Kebijakan yang ada hanyalah penggantian fasilitas rumah jabatan dengan kompensasi berupa uang rumah. Ini dilakukan karena rumah-rumah jabatan tersebut telah dikembalikan kepada pemerintah.

Tunjangan rumah dinas ini, menurut Puan, telah diterima oleh anggota DPR RI periode 2024–2029. Kebijakan ini dinilai efektif dan bermanfaat bagi para wakil rakyat yang baru. Hal ini juga membantu mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Puan juga menjelaskan bahwa tunjangan rumah dinas ini dapat digunakan untuk memfasilitasi konstituen. Anggota dewan memiliki hak dan kewajiban untuk memfasilitasi konstituen yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Penjelasan Sekjen DPR RI: Kesamaan Hak dan Kewajiban Anggota

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar turut memberikan klarifikasi terkait kebijakan tunjangan rumah dinas ini. Indra menyatakan bahwa anggota DPR RI Periode 2024–2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta akan tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas.

Indra Iskandar menegaskan bahwa semua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai undang-undang. Oleh karena itu, para wakil rakyat akan diperlakukan sama terkait tunjangan tersebut, yang akan diterima bersamaan dengan gaji. Pengecualian hanya berlaku untuk Pimpinan DPR yang sudah mendapatkan rumah dinas dari Sekretariat Negara.

Pada 4 Oktober 2024, Sekjen DPR Indra Iskandar secara resmi mengumumkan bahwa anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Fasilitas tersebut diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan. Kebijakan ini diketahui publik sehari sebelumnya, merujuk pada informasi dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal Penyerahan Kembali Rumah Jabatan Anggota. Surat yang diteken pada 25 September 2024 ini memerintahkan anggota DPR terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Fakta Unik Remisi HUT ke-80 RI: 10.960 Narapidana Sumsel Terima Pengurangan Hukuman
  • Fakta Menarik: 2.038 Narapidana di Tanah Papua Terima Remisi HUT Ke-80 RI, Puluhan Langsung Bebas!
  • Angka Fantastis! 5.909 WBP di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan HUT RI ke-80
  • 4.366 Narapidana di Kalbar Terima Remisi HUT ke-80 RI, Kesempatan Kedua untuk Perbaikan Diri
  • Tahukah Anda, Lomba Kebersihan Nimboran Semarakkan HUT ke-80 RI, Dorong Warga Percantik Kampung?
  • berita nasional
  • dpr ri
  • gaji anggota dpr
  • isu publik
  • kebijakan pemerintah
  • konten ai
  • legislatif
  • merdeka dot com
  • #planetantara
  • politik indonesia
  • puan maharani
  • tunjangan rumah dinas
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • bendera pusaka

    Mengenal Kereta Kencana Garuda Prabayaksa: Simbol Megah Pembawa Bendera Pusaka di HUT RI ke-80

    17 Agu 2025
  • bpk wilayah iv

    Kenduri Budaya Pulau Tiga: Merawat Tradisi di Tapal Batas Indonesia dengan Gotong Royong dan Seni Pertunjukan

    17 Agu 2025
  • akomodasi alternatif

    Fakta Menarik: Okupansi Hotel Berbintang Menurun di Semester I 2025, Menpar Soroti Persaingan Akomodasi Alternatif

    17 Agu 2025
  • esports indonesia

    Unik! Pelatnas Esports Indonesia Gelar Lomba 17-an, Bangun Solidaritas Atlet dan Tim Pelatih

    17 Agu 2025
  • bkn

    Terkuak! DPR Dorong Koordinasi Lintas Komisi Atasi Masalah Guru Honorer dan PPPK, Apa Solusinya?

    17 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.