Barantin Perketat Pengawasan Pelabuhan di Sultra Jelang Lebaran: Antisipasi Penyebaran Hama dan Penyakit
Badan Karantina Indonesia (Barantin) meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan bandara Sulawesi Tenggara untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit pada komoditas pertanian dan perikanan jelang Lebaran 2025.

Jelang Lebaran Idul Fitri 2025, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan pengawasan ketat terhadap komoditas pertanian dan perikanan di seluruh pelabuhan dan bandara di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit yang berpotensi mengancam ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat. Peningkatan pengawasan ini dilakukan di seluruh jalur transportasi, termasuk pelabuhan utama, bandara, dan jalur laut, guna memastikan keamanan pangan masyarakat Sultra.
Deputi Karantina Tumbuhan Barantin, Bambang, menjelaskan bahwa risiko penyebaran hama dan penyakit meningkat signifikan selama arus mudik Lebaran karena meningkatnya aktivitas pengiriman dan distribusi pangan. Pelabuhan Kolaka dan Tobaku, sebagai jalur utama keluar masuk komoditas antara Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan, menjadi fokus utama pengawasan. "Pelabuhan Kolaka dan Tobaku adalah jalur utama keluar masuk komoditas pertanian dan perikanan antara Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Risiko penyebaran hama dan penyakit meningkat saat arus mudik, sehingga kami harus memastikan semua komoditas yang beredar telah melalui pemeriksaan karantina yang ketat," kata Bambang.
Selain dua pelabuhan utama tersebut, pengawasan diperketat di Satuan Pelayanan Betoambari Baubau dan Bandara Haluoleo. Bandara dan pelabuhan dianggap sebagai titik rawan masuknya komoditas ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan. Pihak Barantin juga akan melakukan inspeksi terhadap kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Sultra, dengan fokus utama pada produk olahan yang berpotensi membawa penyakit, mengingat meningkatnya volume perdagangan dan distribusi bahan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri.
Pengawasan Ketat di Pelabuhan dan Bandara Sultra
Kepala Karantina Sultra, A. Azhar, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pelayanan di bawah koordinasi Tim Kerja Penegakan Hukum (Gakkum) untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pelaksanaan Operasi Patuh Karantina, yang dilakukan secara serentak di seluruh unit pelaksana teknis Barantin di Indonesia mulai 24 Maret hingga 10 April 2025. Operasi ini bertujuan untuk memastikan pengawasan komoditas pertanian dan perikanan tetap optimal menjelang Lebaran.
Dalam Operasi Patuh Karantina, petugas akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap komoditas yang masuk dan keluar Sultra. Setiap produk wajib dilengkapi dokumen karantina resmi, dan pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan tidak ada ancaman penyakit. Kerjasama dengan instansi terkait juga dilakukan untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang membahayakan ekosistem pertanian dan perikanan di Sultra. "Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap komoditas pertanian dan perikanan tetap berjalan optimal menjelang hari raya. Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat membahayakan ekosistem pertanian dan perikanan di Sultra," ucap Azhar.
Barantin berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi sektor pertanian serta perikanan di Sultra selama periode Lebaran. Upaya ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya prosedur karantina dalam menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran. "Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya prosedur karantina dalam menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran," tambahnya.
Antisipasi Komoditas Ilegal dan Penyakit
Peningkatan pengawasan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi penyelundupan komoditas yang dapat membawa penyakit atau hama berbahaya. Petugas karantina akan memastikan seluruh barang yang masuk maupun keluar telah melalui prosedur pemeriksaan yang ketat. Hal ini penting untuk melindungi ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat Sultra, terutama menjelang peningkatan mobilitas dan konsumsi pangan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Dengan memperketat pengawasan di semua jalur transportasi, Barantin berupaya meminimalisir risiko penyebaran hama dan penyakit yang dapat mengancam sektor pertanian dan perikanan di Sultra. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Selain itu, kerjasama antar instansi terkait juga sangat penting dalam upaya pencegahan ini. Koordinasi yang baik akan memastikan efektivitas pengawasan dan mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi membawa penyakit atau hama.
Dengan berbagai langkah antisipatif yang dilakukan, diharapkan sektor pertanian dan perikanan di Sulawesi Tenggara tetap aman dan produktif selama dan setelah periode Lebaran.