Badan Karantina NTB Perketat Pengawasan Lalu Lintas Komoditas Pertanian dan Perikanan Jelang Idul Fitri
Badan Karantina NTB meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan di Pelabuhan Lembar dan Kayangan untuk mencegah pelanggaran dan penyebaran hama penyakit.

Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan pengawasan ketat terhadap lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan menjelang Idul Fitri. Operasi gabungan melibatkan berbagai instansi keamanan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada 21-22 Maret 2025, bertujuan mencegah pelanggaran hukum dan penyebaran hama penyakit.
Kepala Badan Karantina NTB, Agus Mugiyanto, menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari upaya antisipasi potensi pelanggaran terkait lalu lintas dan peredaran komoditas pertanian dan perikanan di NTB. Ini merupakan operasi gabungan ketiga selama bulan Ramadhan tahun ini, dengan fokus pada Pelabuhan Lembar dan Kayangan, yang merupakan jalur utama lalu lintas komoditas di NTB.
"Melalui operasi ini kami berharap dapat mengantisipasi potensi pelanggaran hukum terkait lalu lintas dan peredaran komoditas pertanian dan perikanan di wilayah NTB," ujar Agus Mugiyanto di Lombok Barat, Minggu.
Pengawasan Ketat di Pelabuhan Lembar dan Kayangan
Pemilihan Pelabuhan Lembar dan Kayangan sebagai lokasi operasi bukan tanpa alasan. Pelabuhan Lembar menjadi pintu masuk dan keluar utama komoditas pertanian dan perikanan di NTB, sementara Pelabuhan Kayangan menghubungkan Pulau Lombok dan Sumbawa. Pengawasan ketat di kedua pelabuhan ini dinilai krusial untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Setama Badan Karantina Shahandra Hanitiyo nomor 1969 Tahun 2025 tentang pengawasan lalu lintas media pembawa pada perayaan Hari Raya Idul Fitri. Sasaran operasi meliputi media pembawa barang bawaan penumpang berpotensi membawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK), hama dan penyakit ikan karantina (HPIK), serta organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
Selain itu, operasi juga menargetkan lalu lintas media pembawa di daerah rawan pelanggaran, media pembawa tanpa dokumen resmi karantina, dan kepatuhan pelaku usaha atau perorangan yang melalulintaskan media pembawa. Agus menegaskan bahwa kegiatan serupa akan berlanjut hingga setelah Idul Fitri.
Hasil Operasi dan Imbauan Kepada Masyarakat
Dari operasi tersebut, Badan Karantina NTB berhasil melakukan sertifikasi terhadap 10 jenis tumbuhan (19 frekuensi), sejumlah day old chick (DOC) dan daging ayam beku, serta 14 frekuensi untuk ikan. Namun, ditemukan juga pelanggaran. Sebanyak 900 ekor belut hidup dalam tiga kotak, tujuan Kota Mataram, ditahan karena tidak dilengkapi dokumen resmi karantina.
Agus Mugiyanto mengimbau masyarakat untuk tertib dan patuh terhadap peraturan perkarantinaan. Kepatuhan ini penting untuk mencegah penyebaran hama, penyakit, dan organisme pengganggu tumbuhan melalui jalur transportasi laut. Kerjasama semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan komoditas pertanian dan perikanan di NTB.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi terkait, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan hewan dan tumbuhan di NTB. Pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat merugikan sektor pertanian dan perikanan di daerah tersebut.
- Operasi gabungan melibatkan berbagai instansi keamanan.
- Sasaran operasi: media pembawa barang berpotensi membawa HPHK, HPIK, dan OPTK.
- Ditahan 900 ekor belut hidup tanpa dokumen resmi karantina.
- Pengawasan akan terus dilakukan hingga setelah Idul Fitri.
Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat NTB, khususnya para pelaku usaha di sektor pertanian dan perikanan. Hal ini juga akan berkontribusi pada peningkatan kualitas dan keamanan produk pertanian dan perikanan NTB di pasar domestik maupun internasional.