Kepala Barantin Tinjau Pengiriman Hewan Kurban di NTB: Jamin Kesehatan Ternak dan Kelancaran Distribusi
Kepala Badan Karantina Pertanian meninjau langsung pengiriman hewan kurban di NTB, memastikan kesehatan ternak dan kelancaran distribusi untuk Idul Adha, sekaligus menekan potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Lombok Barat, 5 Mei 2025 (ANTARA) - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, melakukan peninjauan langsung proses karantina hewan kurban di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan ternak yang masuk dan keluar NTB, mengingat NTB merupakan salah satu sentra peternakan di Indonesia. Kunjungan ini dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025.
Sahat Manaor Panggabean menekankan pentingnya menjaga kesehatan hewan ternak, terutama menjelang Idul Adha. "Kami memastikan hewan yang masuk dan keluar NTB sehat, apa lagi NTB sumber ternak, jangan sampai mengganggu bisnis peternakan di sini," ujarnya di Lombok Barat. Ia menambahkan bahwa penanganan penyakit hewan ternak yang sudah terjangkit membutuhkan biaya tinggi dan proses yang lebih rumit.
Selain memastikan kesehatan hewan, kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pengiriman hewan kurban. Barantin berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mendukung kelancaran distribusi hewan kurban. Hal ini penting untuk menjamin ketersediaan hewan kurban bagi masyarakat yang merayakan Idul Adha.
Pengawasan Ketat dan Protokol Kesehatan Hewan
Dalam kunjungannya, Sahat menyaksikan pelepasan truk-truk pengangkut sapi yang telah melalui proses check point dan memenuhi persyaratan karantina. Truk-truk tersebut selanjutnya akan menuju Pelabuhan Gili Mas untuk melanjutkan perjalanan. Ia juga mengajak masyarakat dan pengguna jasa karantina untuk tertib melaporkan komoditas pertanian dan perikanan yang akan dilalulintaskan, baik di dalam maupun luar negeri.
“Dengan lapor karantina, artinya masyarakat dan pengguna jasa juga ikut berperan dalam melindungi dan melestarikan berbagai jenis sumber daya alam hayati yang berupa aneka ragam jenis hewan, ikan, dan tumbuhan yang ada di negara kita ini,” ucapnya. Hal ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kesehatan dan kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.
Deputi Bidang Karantina Hewan, Sriyanto, menjelaskan bahwa lalu lintas hewan kurban tetap dapat dilakukan dengan menerapkan protokol tindakan karantina pada hewan rentan penyakit mulut dan kuku (PMK), sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 620 Tahun 2025. Protokol ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit PMK yang dapat mengganggu sektor peternakan.
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melalulintaskan hewan kurban yang rentan PMK meliputi pengecekan dokumen persyaratan, vaksinasi PMK, pemeriksaan sapi dan pengambilan sampel untuk uji laboratorium, serta disinfeksi terhadap sapi dan alat angkut.
Data Sertifikasi Hewan Kurban di NTB
Sampai awal Mei 2025, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB telah melakukan sertifikasi terhadap 22.989 ekor sapi potong yang dilalulintaskan ke seluruh Indonesia. Angka ini mencapai 36,53 persen dari total sertifikasi tahun lalu yang berjumlah 62.915 ekor. Hal ini menunjukkan peningkatan aktivitas distribusi hewan ternak di NTB.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB, Agus Mugiyanto, menambahkan bahwa selain sapi potong, pihaknya juga memberikan sertifikasi untuk komoditas lain seperti kerbau, kuda, anak ayam, daging ayam, daging sapi, telur ayam, madu, dan sarang burung walet. Ini menunjukkan luasnya cakupan layanan karantina di NTB.
Barantin terus berupaya menjaga kesehatan hewan ternak dan kelancaran distribusi, khususnya menjelang Idul Adha. Kerja sama dan kepatuhan semua pihak sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjamin ketersediaan hewan kurban bagi masyarakat.