Bangka Belitung Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025
Kabupaten Bangka memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban untuk memastikan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat menjelang Idul Adha 2025, dengan estimasi kebutuhan mencapai 1.229 ekor sapi.

Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meningkatkan kewaspadaan terhadap kesehatan hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah menjelang perayaan Idul Adha 1446 H yang diperkirakan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Pengawasan ketat ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kesehatan daging yang akan dikonsumsi masyarakat. Langkah ini diambil sebagai antisipasi dini terhadap potensi penyakit hewan menular yang dapat membahayakan kesehatan publik.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispanpertan) Kabupaten Bangka, Krisnaningsih, menyatakan bahwa pengetatan pengawasan ini merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan pangan. "Pengetatan pengawasan hewan kurban penting kami lakukan supaya daging yang dikonsumsi masyarakat dipastikan aman," tegas Krisnaningsih dalam keterangannya di Sungailiat, Jumat.
Pengawasan kesehatan hewan kurban akan dilakukan secara intensif, meliputi pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan hewan. Tim kesehatan hewan akan dikerahkan untuk memeriksa organ-organ vital sapi seperti paru-paru, jantung, dan limpa untuk mendeteksi penyakit. Pemeriksaan juga akan dilakukan di tempat pengumpulan hewan dan kandang kambing.
Pengawasan Hewan Kurban di Bangka: Menjamin Keamanan Pangan
Proses pengawasan yang dilakukan Dispanpertan Bangka melibatkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya pada hewan yang sudah tiba di Bangka, tetapi juga di lokasi tujuan pemotongan. Hal ini dilakukan meskipun hewan-hewan tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan dan karantina di daerah asal.
Tim pengawas akan memeriksa kesehatan hewan kurban secara langsung, baik sapi maupun kambing. Hewan yang ditemukan sakit akan dilarang untuk dipotong dan harus mendapatkan pengobatan terlebih dahulu. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dan melindungi kesehatan masyarakat.
Meskipun pemeriksaan di daerah asal sudah dilakukan, pemeriksaan ulang di Bangka tetap penting untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Hal ini juga untuk memastikan bahwa hewan yang akan disembelih benar-benar sehat dan layak dikonsumsi.
Kebutuhan Hewan Kurban di Kabupaten Bangka Tahun 2025
Estimasi kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Bangka pada tahun 2025 mencapai 1.229 ekor sapi, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya 1.144 ekor. Peningkatan ini menunjukkan peningkatan permintaan hewan kurban di wilayah tersebut.
Rincian kebutuhan hewan kurban tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Kecamatan Sungailiat membutuhkan 273 ekor, Pemali 171 ekor, Merawang 305 ekor, Mendo Barat 167 ekor, Bakam 28 ekor, Puding Besar 60 ekor, Riau Silip 1 ekor, dan Belinyu 224 ekor.
Ribuan ekor sapi tersebut didatangkan dari luar Pulau Bangka, seperti Lampung dan Jawa. Hal ini menunjukkan ketergantungan Bangka terhadap pasokan hewan kurban dari daerah lain.
Pengawasan ketat ini penting untuk memastikan kesehatan dan keamanan pangan masyarakat Bangka dalam merayakan Idul Adha 2025. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat menikmati daging kurban dengan aman dan nyaman.