Bareskrim Polri Analisis CCTV Terkait Dugaan Teror di Kantor Tempo
Bareskrim Polri menganalisis rekaman CCTV dan memeriksa saksi terkait dugaan teror berupa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo, Jakarta Selatan.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah gencar menyelidiki kasus dugaan teror yang menimpa kantor Tempo di Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi pada Jumat, 21 Maret 2023, dengan ditemukannya potongan kepala babi dan bangkai tikus di dalam kantor media tersebut. Polri, di bawah komando Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, langsung memerintahkan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror ini.
Proses penyelidikan melibatkan analisis rekaman CCTV dari berbagai titik. Penyidik fokus pada rekaman CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo dan sepanjang jalan yang diduga dilalui pelaku. "Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Selain analisis CCTV, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo. Mereka melakukan koordinasi dengan pihak Tempo dan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi selengkap mungkin guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror ini. "Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," tambah Brigjen Pol. Djuhandhani.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Penyidik Bareskrim Polri mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik. Dugaan ini merujuk pada Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus ini dan memberikan perlindungan kepada insan pers.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi tegas terkait penyelidikan kasus ini. "Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolri. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan teror di kantor Tempo dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan insan pers.
"Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut," lanjut Kapolri. Pernyataan ini menegaskan bahwa Polri akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga pelaku tertangkap dan motifnya terungkap.
Kronologi dan Bukti
Tempo telah melaporkan dugaan teror ini ke Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret 2023. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Bareskrim untuk melakukan penyelidikan. Bukti utama yang saat ini tengah dianalisa adalah rekaman CCTV yang diharapkan dapat mengidentifikasi pelaku dan mengungkap kronologi peristiwa secara detail.
Proses penyelidikan masih berlangsung dan Polri terus berupaya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Analisis CCTV, pemeriksaan saksi, dan pendalaman hukum terus dilakukan untuk memastikan keadilan tertegak dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Polri berkomitmen untuk melindungi kebebasan pers dan menindak tegas segala bentuk ancaman terhadapnya.
Polri juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dengan media massa dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang dan kebebasan pers dapat tetap terjaga.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan insan pers di Indonesia. Polri diharapkan dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror ini untuk memberikan rasa aman dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.