Puan Maharani Desak Usut Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Ketua DPR Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus teror paket ke kantor Tempo, yang dinilai mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Jakarta, 25 Maret 2024 - Kasus teror paket yang dikirimkan ke kantor Media Tempo tengah menjadi sorotan publik. Ketua DPR RI, Puan Maharani, dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Insiden ini terjadi pada Rabu, 19 Maret 2024, dengan pengiriman paket berisi kepala babi, kemudian diikuti pengiriman paket berisi enam bangkai tikus dua hari setelahnya. Kejadian ini dinilai mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Puan Maharani menyampaikan permintaannya secara langsung di kompleks parlemen, Jakarta. Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan tuntas untuk mengungkap pelaku di balik teror tersebut. "Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya," tegas Puan.
Puan juga menyoroti pentingnya jalur resmi untuk menyampaikan kritik dan keberatan terhadap pemberitaan. Ia menilai, menyampaikan protes melalui Dewan Pers adalah langkah yang lebih tepat daripada melakukan tindakan teror. "Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu," ujarnya.
Teror Paket: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers
Kasus teror di kantor Tempo melibatkan pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan bidang politik dan pembawa acara siniar Bocor Alus Politik. Paket tersebut dikemas dalam kotak kardus dan dilapisi styrofoam. Dua hari setelahnya, kantor Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus, semakin memperkuat dugaan adanya upaya teror yang sistematis.
Tindakan teror ini dikecam oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPR RI. Puan Maharani menganggap tindakan anarkis seperti ini tidak pantas dan harus diusut tuntas. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengidentifikasi dan menindak tegas para pelaku.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan di Gedung Tempo pada Minggu, 23 April 2024. Proses penyelidikan ini meliputi pengumpulan bukti di lokasi kejadian, koordinasi antar instansi, dan pendataan saksi-saksi.
Langkah Penyelidikan dan Pernyataan Resmi Kepolisian
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan berbagai langkah dalam proses penyelidikan. Proses olah TKP melibatkan kunjungan ke lokasi kejadian, koordinasi dengan pihak terkait, dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan tindakan teror seperti ini tidak akan ditolerir.
Puan Maharani, dalam pernyataannya, kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati kerja jurnalistik dan menyelesaikan perbedaan pendapat melalui jalur yang tepat dan demokratis.
Proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kebebasan pers dan menghukum pelaku tindakan teror yang mengancam demokrasi.