Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Rp196 Juta untuk 296 Mustahik
Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Baznas menyalurkan zakat senilai Rp196 juta kepada 296 mustahik melalui program Bukittinggi Peduli yang meliputi bidang kesehatan, cerdas, dan makmur.

Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menyalurkan zakat kepada 296 mustahik. Penyaluran zakat senilai Rp196.3 juta ini dilakukan secara simbolis di Masjid Jami' Mandiangin pada Rabu, 05 Juli 2024. Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, memimpin penyerahan zakat tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada Baznas atas kerja kerasnya dalam membantu warga yang membutuhkan.
Penyaluran zakat ini merupakan bagian dari program 'Bukittinggi Peduli' yang mencakup tiga bidang utama: kesehatan, kecerdasan, dan kemakmuran. Dana zakat disalurkan dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp350.000 hingga Rp2.000.000 per penerima, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mustahik. Rincian penerima meliputi 5 orang untuk program Bukittinggi Sehat, 183 orang untuk Bukittinggi Peduli, 100 orang untuk Bukittinggi Makmur, dan 8 orang untuk Bukittinggi Cerdas.
Ibnu Asis menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan kualitas organisasi yang baik dalam pengelolaan zakat. Ia berharap DPRD segera membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan zakat agar regulasi yang ada dapat diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas akan semakin meningkat, sehingga program-program bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Program Bukittinggi Peduli: Menjangkau Mustahik di Berbagai Bidang
Program 'Bukittinggi Peduli' yang dijalankan Baznas Kota Bukittinggi merupakan upaya terstruktur untuk membantu mustahik dalam berbagai aspek kehidupan. Program ini terbagi ke dalam tiga pilar utama: kesehatan, kecerdasan, dan kemakmuran. Pilar kesehatan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan perawatan medis, sementara pilar kecerdasan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan. Pilar kemakmuran bertujuan untuk membantu mustahik memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari.
Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Edi Syahmian, menjelaskan bahwa penyaluran zakat ini bertujuan untuk meringankan beban mustahik yang sedang mengalami kesulitan. Ia berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan para penerima dan mendorong semangat gotong royong dalam masyarakat.
Dengan adanya program ini, Baznas Kota Bukittinggi tidak hanya berperan sebagai pengelola zakat, tetapi juga sebagai jembatan penghubung antara muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat). Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Ke depan, Baznas Kota Bukittinggi berencana untuk terus mengembangkan dan meningkatkan program 'Bukittinggi Peduli' agar dapat menjangkau lebih banyak mustahik dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Regulasi dan Kualitas Organisasi: Kunci Keberhasilan Pengelolaan Zakat
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dan kualitas organisasi yang baik dalam pengelolaan zakat. Ia berharap adanya peraturan daerah yang mengatur pengelolaan zakat di Kota Bukittinggi dapat memberikan payung hukum yang kuat dan memastikan pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
Regulasi yang jelas akan memberikan pedoman yang terpercaya bagi Baznas dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, kualitas organisasi yang baik, ditandai dengan profesionalisme dan amanah para pengurus, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.
Dengan adanya regulasi yang komprehensif dan organisasi yang profesional, diharapkan pengelolaan zakat di Kota Bukittinggi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pemkot Bukittinggi berkomitmen untuk terus mendukung Baznas dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan memperluas jangkauan program bantuan sosial.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan Baznas, diharapkan program-program bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi dapat terus terjaga.