Pemkot Banjarbaru dan Baznas Salurkan Bantuan Zakat untuk 1.500 Mustahik
Pemerintah Kota Banjarbaru dan Baznas Kalsel berkolaborasi dalam Program Pimpinan Berzakat, menyalurkan bantuan dana sebesar Rp150.000 kepada 1.500 mustahik.

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, memimpin penyerahan bantuan zakat secara simbolis kepada perwakilan 1.500 mustahik (penerima manfaat) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Penyerahan ini merupakan bagian dari Program Pimpinan Berzakat, sebuah kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarbaru dan Pemerintah Kota Banjarbaru. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran zakat yang tepat sasaran.
Bantuan zakat berupa dana tunai sebesar Rp150.000 diberikan kepada setiap mustahik yang telah teridentifikasi sebagai fakir miskin. Penyaluran bantuan ini dilakukan pada Minggu, 23 Maret 2024, dan menjadi wujud nyata kepedulian para pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menjalankan kewajiban zakat serta berbagi dengan sesama.
Ketua Baznas Kota Banjarbaru, Hj. Hafidah, menjelaskan bahwa Program Pimpinan Berzakat merupakan program tahunan yang bertujuan untuk mengajak para pejabat daerah menjadi contoh bagi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui Baznas. Hal ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat luas untuk lebih aktif berzakat dan berbagi.
Program Pimpinan Berzakat: Kolaborasi Pemkot Banjarbaru dan Baznas
Program Pimpinan Berzakat merupakan bentuk sinergi yang positif antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan Baznas. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan melibatkan para pimpinan daerah, program ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat lainnya untuk turut berpartisipasi dalam penyaluran zakat.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, sebagai pejabat pertama yang menunaikan zakat melalui Baznas Kota Banjarbaru, memberikan contoh nyata tentang pentingnya kepedulian sosial dan tanggung jawab keagamaan. Tindakan ini diharapkan dapat mendorong semangat berbagi dan menumbuhkan rasa empati di kalangan masyarakat.
Penyerahan bantuan zakat ini dilakukan secara simbolis, namun dampaknya sangat signifikan bagi para mustahik yang menerima bantuan. Dana tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Distribusi Bantuan dan Sasaran Mustahik
Sebanyak 1.500 mustahik menerima manfaat dari Program Pimpinan Berzakat ini. Para mustahik tersebut tersebar di berbagai wilayah di Kota Banjarbaru dan telah melalui proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Kategori mustahik yang menerima bantuan adalah fakir miskin. Kriteria ini ditetapkan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh Baznas Kota Banjarbaru. Proses penentuan penerima manfaat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru secara keseluruhan.
Harapan untuk Masa Depan
Hj. Hafidah berharap, semakin banyak pihak yang berkontribusi dalam program ini, sehingga pemerataan kesejahteraan di Kota Banjarbaru dapat terwujud lebih optimal. Partisipasi aktif dari masyarakat dalam menunaikan zakat sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Program Pimpinan Berzakat ini tidak hanya sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya zakat dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta kesadaran kolektif untuk selalu berbagi dan peduli terhadap sesama.
Keberhasilan program ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan lembaga amil zakat dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Semoga program ini dapat terus berlanjut dan semakin berkembang di masa mendatang.