Bea Cukai Soetta Ciduk 522 Kasus Penyelundupan Narkoba di 2024
Bea Cukai Soetta berhasil mengungkap 522 kasus penyelundupan narkotika sepanjang tahun 2024 dengan nilai barang bukti mencapai Rp6,69 triliun, menyelamatkan jutaan jiwa dan menghemat triliunan rupiah biaya rehabilitasi.
Penindakan Kasus Narkoba di Bandara Soetta Meningkat Drastis
Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan kasus penyelundupan narkotika sepanjang tahun 2024. Sebanyak 522 kasus berhasil diungkap, meningkat 365 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, mengumumkan hal ini pada Senin lalu di Tangerang, Banten. Angka ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Rincian Penindakan dan Nilai Barang Bukti
Dari 522 kasus tersebut, 442 kasus berasal dari barang penumpang. Sisanya meliputi 70 kasus barang kiriman, 5 kasus barang kargo, dan 5 kasus barang domestik. Total nilai barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp6,691 triliun. Pencapaian ini sangat berarti karena diperkirakan mampu menyelamatkan 1.367.199 jiwa generasi muda dari bahaya narkoba, serta menghemat anggaran negara untuk rehabilitasi sebesar Rp2,18 triliun.
Pengungkapan Laboratorium Narkoba
Selain penindakan di jalur penyelundupan, Bea Cukai Soetta juga berhasil membongkar tujuh laboratorium narkotika ilegal. Laboratorium-laboratorium klandestin ini tersebar di beberapa kota, antara lain Semarang, Sunter, Bali (dua lokasi), Medan, Malang, dan Bandung. Pengungkapan ini merupakan bukti keberhasilan Bea Cukai dalam membongkar jaringan produksi narkoba.
Tersangka dan Dampak Penindakan
Dalam rangkaian penindakan ini, Bea Cukai Soetta berhasil mengamankan 30 tersangka. Selain itu, keberhasilan ini juga diperkirakan menyelamatkan 24,29 juta jiwa generasi muda Indonesia, dengan potensi penghematan biaya rehabilitasi negara mencapai Rp20,13 triliun. Angka-angka ini menggambarkan dampak besar dari operasi Bea Cukai terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kerjasama Antar Lembaga dan Himbauan Masyarakat
Gatot Sugeng Wibowo menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Keberhasilan Bea Cukai Soetta dalam memberantas penyelundupan narkotika tidak terlepas dari kerja sama yang baik ini. Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam upaya pemberantasan narkoba demi Indonesia yang lebih maju.
Kesimpulan
Peningkatan drastis penindakan kasus penyelundupan narkotika oleh Bea Cukai Soetta di tahun 2024 menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. Kerja sama yang baik antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk keberhasilan upaya ini di masa mendatang.