BNN Sita Aset TPPU Rp111,5 Miliar & Ungkap Ribuan Kasus Narkoba di 2024
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset senilai Rp111,535 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan mengungkap 653 kasus narkoba dengan 1.041 tersangka pada tahun 2024.
BNN berhasil menyita aset senilai fantastis Rp111,535 miliar! Jumlah ini merupakan hasil sitaan dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang tahun 2024. Kepala BNN, Marthinus Hukom, mengumumkan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Kamis, 23 Januari 2024.
Lebih lanjut, Marthinus menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya BNN memutus mata rantai jaringan sindikat narkoba. Sebanyak 13 kasus TPPU berhasil diungkap, melibatkan 15 tersangka. Ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas kejahatan ekonomi yang terkait dengan peredaran gelap narkoba.
Bukan hanya TPPU, BNN juga mencatat prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus narkotika. Sepanjang tahun 2024, tercatat 653 kasus berhasil diungkap. Angka ini terdiri dari 14 jaringan nasional dan 14 jaringan internasional, dengan total 1.041 tersangka yang berhasil diamankan. Pencapaian ini menunjukkan BNN berhasil menekan peredaran narkoba baik dari dalam maupun luar negeri.
Barang bukti yang disita juga cukup signifikan. BNN menyita 721,63 kilogram sabu-sabu, 2,19 ton ganja, 292.748 butir ekstasi, 2,76 kilogram heroin, 4,34 kilogram kokain, dan 971.000 butir pil PCC. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan skala operasi sindikat narkoba yang berhasil diungkap.
Selain menyita barang bukti, BNN juga berhasil memusnahkan 13,5 hektare ladang ganja dan 35,5 ton tanaman ganja basah. Tindakan ini sangat penting dalam memutus rantai pasokan narkotika. Dengan demikian, BNN secara efektif mencegah peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.
Beberapa kasus menonjol berhasil diungkap BNN, antara lain penggerebekan laboratorium klandestin di Gianyar (Bali), Serang (Banten), dan Sumedang (Jawa Barat). BNN juga berhasil menangkap bandar narkoba di Kampung Puntun, Kalimantan Tengah, menggagalkan sindikat narkoba jaringan sabu-sabu India di perairan Kepulauan Riau, dan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu melalui perairan Langsa, Aceh.
Keberhasilan BNN juga terlihat dalam penggagalan penyelundupan internasional. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan kokain di Bandara Soekarno-Hatta dari Brasil, mengungkap penyeludupan narkotika jaringan Meksiko dengan modus kamuflase di resin dekoratif, dan mengungkap penyelundupan narkotika dari Thailand di Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini membuktikan pengawasan BNN yang efektif di jalur perlintasan internasional.
Berdasarkan barang bukti yang disita, BNN memperkirakan telah berhasil menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Angka ini menggambarkan dampak positif dari kinerja BNN dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.