Begal Bersenjata di Tuban, Kuta: Empat Remaja Ditangkap Polisi
Polisi Kuta berhasil meringkus empat remaja pelaku begal bersenjata yang beraksi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Tuban, Bali, dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kejadian pembegalan yang meresahkan terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat pintu tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Pada Sabtu (26/4) dini hari, seorang mahasiswa bernama Dengi Ronda (25) menjadi korban aksi begal yang dilakukan oleh empat remaja. Keempat pelaku berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor Kuta tidak lama setelah kejadian tersebut.
Para pelaku, yang terdiri dari DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15), memaksa korban berhenti dengan menggunakan dua sepeda motor. Mereka kemudian menodong korban dengan senjata api jenis Airsoft Gun dan memukul korban menggunakan gagang pistol, mengakibatkan luka di bagian rahang dan mulut korban. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian materiil bagi korban sebesar Rp2,5 juta, termasuk kehilangan dompet berisi dokumen penting, uang tunai, kunci sepeda motor, dan satu unit ponsel.
Berkat laporan korban (LP/B/61-IV/2025/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI) dan penyelidikan cepat Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta di bawah pimpinan IPDA I Putu Santhi Adnyana, para pelaku berhasil diamankan di area Central Parkir Kuta sekitar pukul 04.00 WITA. Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan di wilayah Kuta.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti
Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan bahwa aksi begal tersebut telah dilakukan di beberapa lokasi di Kuta. Mereka mengaku menggunakan hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk berfoya-foya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga unit ponsel berbagai merek, dan satu unit Airsoft Gun warna hitam yang digunakan untuk mengancam korban.
AKP Ketut Sukadi, Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, menjelaskan kronologi penangkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang musim liburan yang akan meningkatkan aktivitas wisatawan.
Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, menyatakan bahwa penyidikan kasus ini akan dituntaskan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah Kuta dari segala bentuk kejahatan.
Dampak Kejadian dan Langkah Pencegahan
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Kuta, terutama terkait keamanan, mengingat para pelaku masih berusia remaja. Peristiwa ini juga menjadi sorotan karena menunjukkan adanya peningkatan aksi kejahatan di wilayah tersebut. Polisi diharapkan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Langkah-langkah preventif seperti peningkatan patroli, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan, dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anak juga menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kriminalitas.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kesimpulan: Penangkapan empat remaja pelaku begal bersenjata di Kuta, Bali, menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Proses hukum akan terus berlanjut, dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.