Bentrok Antar Ormas di Jakut: 19 Orang Ditangkap, Tiga Luka-luka
Bentrokan antara Ormas FBR dan BANTARA di Jakarta Utara mengakibatkan 19 penangkapan dan tiga orang luka-luka, polisi telah mengamankan lokasi kejadian.

Aksi saling serang antara dua organisasi masyarakat (ormas), Forum Betawi Rempug (FBR) dan BANTARA, di Jalan Pengangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), pada Kamis siang, mengakibatkan 19 orang ditangkap dan tiga orang mengalami luka-luka. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.40 WIB ini bermula dari upaya pemasangan plang oleh pengacara seorang perempuan berinisial ED, yang mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi yang digunakan sebagai rumah makan dan gudang tisu. Kejadian ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pengacara, anggota ormas, dan pihak kepolisian yang berupaya meredakan situasi.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menyatakan bahwa 19 anggota Ormas FBR telah ditangkap dan dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. "Kami menangkap 19 orang Ormas FBR. Mereka kita bawa ke Polsek Kelapa Gading untuk pendataan lebih lanjut," ujar Kompol Seto. Insiden ini berawal dari kedatangan 10 anggota Ormas BANTARA yang menghalangi dan mengeroyok pengacara ED saat hendak memasang plang di gudang tersebut.
Anggota Ormas FBR Gardu 091, yang ditugaskan oleh ED untuk menjaga lahan tersebut, kemudian turun tangan membantu pengacara. Namun, mereka juga menjadi sasaran pengeroyokan, mengakibatkan dua orang dari pihak FBR, berinisial P dan AM, mengalami luka. Situasi semakin memanas ketika anggota Ormas FBR melakukan aksi balasan terhadap Ormas BANTARA yang masih berada di lokasi. Kehadiran ratusan anggota Ormas BANTARA di lokasi semakin memperkeruh situasi dan membutuhkan kehadiran personel tambahan dari Polres Metro Jakarta Utara untuk mengamankan lokasi.
Kronologi Bentrokan Antar Ormas di Kelapa Gading
Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan kepolisian, kronologi bentrokan dapat diuraikan sebagai berikut: Perempuan berinisial ED, yang mengaku sebagai pemilik lahan, menugaskan Ormas FBR Gardu 091 untuk menjaga lahan yang digunakan sebagai rumah makan dan gudang tisu. Pengacara ED kemudian hendak memasang plang di gudang, namun dihalangi dan diserang oleh 10 anggota Ormas BANTARA. Anggota FBR yang datang membantu pengacara juga ikut diserang, mengakibatkan dua orang terluka. Setelah kejadian tersebut, sekitar pukul 14.40 WIB, Ormas FBR melakukan serangan balasan terhadap Ormas BANTARA yang masih berada di lokasi.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian berupaya meredakan situasi dan mengamankan lokasi. Petugas juga menyisir senjata tajam yang mungkin dimiliki oleh Ormas BANTARA. Meskipun situasi telah kondusif, sekitar 100 anggota Ormas BANTARA masih bertahan di lokasi kejadian. Pihak kepolisian meminta kedua belah pihak untuk membuat laporan polisi terkait insiden ini. Kompol Seto menambahkan bahwa situasi di lokasi sudah diamankan oleh gabungan personel Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara.
Akibat bentrokan tersebut, tiga orang mengalami luka. Dari pihak FBR, PP mengalami luka di bagian jidat dan AM mengalami memar di wajah. Sementara dari pihak BANTARA, AMO (41) mengalami luka berat di kepala dan kedua tangannya, sehingga harus dirawat di RS Mitra Keluarga. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti bentrokan dan memproses hukum para pelaku.
Langkah-langkah Penanganan Pasca Bentrokan
- Penangkapan 19 anggota Ormas FBR.
- Pengamanan lokasi oleh gabungan personel Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara.
- Penyisiran senjata tajam di lokasi kejadian.
- Permintaan kepada kedua belah pihak untuk membuat laporan polisi.
- Penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab bentrokan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Perselisihan antar ormas harus diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan kekerasan. Polisi diharapkan dapat menindak tegas para pelaku kekerasan dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Saat ini, pihak kepolisian terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi kejadian, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan para pelaku di balik bentrokan tersebut. Baik Ormas FBR maupun BANTARA dihimbau untuk menahan diri dan menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku.