FBR, BANTARA, dan PETIR Berdamai Usai Bentrok di Kelapa Gading
Tiga Ormas, FBR, BANTARA, dan PETIR, sepakat berdamai dan menyatakan sebagai saudara setelah insiden bentrok di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan tuntutan pengusutan oknum pengacara yang diduga sebagai penyebabnya.

Bentrokan antar ormas di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (27/3) antara FBR, BANTARA, dan PETIR, telah berakhir damai. Pertemuan silaturahmi dan buka puasa bersama digelar pada Sabtu (29/3) di sebuah restoran di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 100 orang pengurus dan anggota ketiga ormas tersebut.
Insiden tersebut mengakibatkan beberapa anggota ormas mengalami luka-luka. Dari pihak FBR, PP mengalami luka di bagian jidat dan AM mengalami memar di wajah. Sementara dari BANTARA, AMO (41) mengalami luka berat di kepala dan tangan, sehingga harus dirawat di RS Mitra Keluarga. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap 19 orang anggota FBR yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menyatakan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting untuk meredakan ketegangan. "Alhamdulillah, Keluarga besar FBR, PETIR dan BANTARA telah melakukan deklarasi bersama dan menyatakan mereka semua bersaudara," ujar Kompol Seto.
Pernyataan Bersama Tiga Ormas
Dalam pertemuan tersebut, ketiga ormas menyepakati tiga poin penting. Pertama, FBR, BANTARA, dan PETIR sepakat untuk menganggap satu sama lain sebagai keluarga besar. Kedua, mereka menegaskan tidak ada permusuhan atau perang di antara ketiga ormas tersebut, sehingga membantah pemberitaan yang beredar di media sosial. Ketiga, PETIR dan BANTARA menuntut agar oknum pengacara yang diduga menjadi penyebab peristiwa tersebut diusut tuntas.
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan penting dari masing-masing ormas. Dari BANTARA hadir Pembina BANTARA Daeng Jamal dan Daeng Feri serta Ketua Ormas Ricky. Sementara dari PETIR, hadir Pembina Semi Manafe, Penasehat Aris, dan Panglima Salim. Dari FBR, hadir Ketua FBR Korwil Jakarta Utara Hj. Yusriag Dzinnun dan Ketua FBR Korwil Jakarta Selatan H Solehudin.
Pihak kepolisian mengapresiasi langkah damai yang diambil oleh ketiga ormas tersebut. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya bentrokan serupa di masa mendatang dan menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kelapa Gading dan sekitarnya.
Kronologi Singkat Bentrokan dan Tuntutan Hukum
Bentrokan bermula di depan sebuah rumah makan di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, pada Kamis (27/3). Penyebab pasti bentrokan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, namun diduga melibatkan oknum pengacara. Ketiga ormas sepakat untuk mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum pengacara tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Polisi telah menangkap 19 anggota FBR sebagai langkah awal dalam proses hukum.
Pertemuan ini menandai berakhirnya ketegangan antara ketiga ormas. Deklarasi perdamaian dan persaudaraan yang disepakati diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan konflik secara damai dan mengedepankan jalur hukum yang berlaku.
Ke depannya, diharapkan akan ada peningkatan komunikasi dan kerjasama antar ormas untuk mencegah terjadinya konflik serupa. Langkah-langkah preventif dan edukasi penting untuk membangun hubungan yang harmonis antar ormas dan menjaga ketertiban umum.