BI Bali Gandeng Perbankan, Layani Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025
Bank Indonesia (BI) Bali berkolaborasi dengan perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang baru pecahan kecil kepada masyarakat jelang Lebaran 2025 melalui berbagai metode, termasuk aplikasi PINTAR.

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Bali telah resmi menggandeng beberapa bank dalam program penukaran uang baru pecahan kecil menjelang perayaan Lebaran tahun 2025. Program ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan uang baru untuk kebutuhan hari raya. Layanan ini tersedia melalui berbagai metode, memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat di Bali.
Inisiatif ini menjawab kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil yang bersih dan layak pakai selama perayaan Lebaran. Dengan adanya kerjasama BI dengan perbankan, proses penukaran diharapkan lebih terorganisir dan efisien, menghindari antrean panjang dan kesulitan mendapatkan uang baru yang sering terjadi di masa lalu. Layanan ini juga menjangkau berbagai wilayah di Bali, memastikan akses yang merata bagi seluruh masyarakat.
Program penukaran uang baru ini menyediakan layanan melalui beberapa metode, yakni kas keliling, penukaran terpadu di beberapa lokasi, dan juga melalui kantor bank umum yang telah bekerjasama. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi PINTAR (pintar.bi.go.id) untuk melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran yang sesuai dengan keinginan dan lokasi mereka. Sistem online ini bertujuan untuk meminimalisir penumpukan antrean dan memastikan proses penukaran berjalan lancar.
Penukaran Uang di Tiga Titik di Bali
Pada hari Senin, 10 Maret 2025, layanan penukaran uang baru telah tersedia di tiga titik di Bali. Lokasi-lokasi tersebut adalah Mushala Nurul Hikmah Banjar Kwanji Kabupaten Badung, Masjid Raya Negara di Kabupaten Jembrana, dan Masjid IKMS Bali di Denpasar. Layanan ini beroperasi dari pukul 10.00 hingga 13.00 WITA.
Di Masjid IKMS Denpasar, BI bekerja sama dengan dua bank BUMN, yaitu BNI dan BRI, yang menyediakan layanan penukaran uang baru menggunakan bus kas keliling. Hal ini menunjukkan komitmen BI dan perbankan dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
Kuota penukaran uang juga telah ditetapkan. Untuk pecahan Rp50.000, kuota yang disediakan adalah Rp1,5 juta; Rp20.000 sebanyak Rp500.000; Rp10.000 sebanyak Rp1 juta; Rp5.000 sebanyak Rp1 juta; Rp2.000 sebanyak Rp200.000; dan Rp1.000 sebanyak Rp100.000. Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang baru bagi seluruh masyarakat.
Kesan Masyarakat Terhadap Layanan Penukaran
Beberapa warga yang telah menggunakan layanan ini memberikan testimoni positif. Freditya Ari Fahruzinda, salah satu warga, menyatakan bahwa ia lebih banyak menukarkan uang pecahan Rp10.000 dan Rp5.000 untuk dibagikan kepada anak-anak di kampung halamannya. Ia juga mengaku tidak mengalami kendala dalam proses pendaftaran, meskipun sempat terjadi gangguan sistem sebelumnya.
Senada dengan Freditya, Wahyuniarsih juga memberikan apresiasi terhadap layanan penukaran uang yang lebih tertata dan cepat. Ia menukarkan sebagian besar uang pecahan Rp5.000 untuk diberikan kepada anak-anak di kampung halamannya saat Lebaran. Pengalaman positif dari masyarakat ini menunjukkan keberhasilan program dalam memberikan kemudahan dan efisiensi.
Meskipun sempat terjadi gangguan sistem pada aplikasi PINTAR, secara keseluruhan proses penukaran berjalan lancar dan tertib. Masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP asli dan penukaran tidak dapat diwakilkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan penukaran uang hanya dilakukan oleh yang berhak.
Proyeksi Kebutuhan Uang Kartal dan Layanan Digital
BI Bali memproyeksikan kebutuhan uang kartal menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 sebesar Rp3,1 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp3,27 triliun. Penurunan ini diperkirakan disebabkan oleh semakin meluasnya penggunaan layanan pembayaran digital, seperti mobile banking, internet banking, dompet elektronik, dan pembayaran digital/non tunai lainnya.
Periode penukaran uang pecahan kecil untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran dilaksanakan selama 5-23 Maret 2025. Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan uang tunai mereka. Kerjasama BI dengan perbankan diharapkan dapat terus meningkatkan akses dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh uang baru pecahan kecil.
Secara keseluruhan, program penukaran uang baru yang digagas BI Bali bersama perbankan ini memberikan solusi yang efektif dan efisien bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang tunai menjelang Lebaran. Dengan adanya sistem online dan kerjasama yang baik, proses penukaran menjadi lebih tertib dan mudah diakses oleh masyarakat luas.