BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen: Strategi Jaga Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di angka 5,75 persen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan hingga 2026.

Bank Indonesia (BI) pada tanggal 19 Maret 2025 mengumumkan keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75 persen. Keputusan ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Maret 2025. Keputusan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi makro Indonesia, khususnya dalam mengendalikan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah ini juga mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
Keputusan mempertahankan BI-Rate di angka 5,75 persen sejalan dengan upaya BI untuk menjaga prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Hal ini menunjukkan komitmen BI dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga barang dan jasa. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa BI terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi. BI akan memanfaatkan ruang penurunan BI-Rate di masa mendatang dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah. Dengan kata lain, BI akan tetap fleksibel dalam menyesuaikan kebijakan moneternya berdasarkan perkembangan ekonomi terkini. Hal ini menunjukkan sikap proaktif BI dalam merespon dinamika ekonomi global dan domestik.
BI Pertahankan BI-Rate: Menjaga Stabilitas Ekonomi Makro
Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga mengoptimalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) difokuskan untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas, seperti sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, selaras dengan program pemerintah. Hal ini menunjukkan sinergi antara BI dan pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. BI berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran. Penguatan sistem pembayaran digital ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan inklusi keuangan di Indonesia.
BI juga menerapkan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar dan menarik investasi asing ke Indonesia.
Langkah-Langkah Tambahan BI untuk Stabilitas Ekonomi
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI melakukan intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Intervensi ini dilakukan untuk memastikan nilai tukar rupiah tetap stabil dan sesuai dengan fundamental ekonomi Indonesia. Langkah ini menunjukkan keseriusan BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
BI juga meningkatkan transparansi dengan memperkuat publikasi asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), meningkatkan akseptasi digital, dan memperkuat dukungan kebijakan sistem pembayaran pada program pemerintah. Transparansi dan dukungan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan masyarakat terhadap perekonomian Indonesia.
Sebagai tambahan, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,00 persen, dan suku bunga lending facility juga tetap sebesar 6,50 persen. Keputusan ini menunjukkan konsistensi BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kebijakan BI ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi makro Indonesia. Dengan mempertahankan BI-Rate dan mengoptimalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran, BI berupaya untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.