BKPSDM Bali Minta CASN Terdampak Pengunduran Pengangkatan Segera Melapor
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali meminta para CASN yang terdampak pengunduran pengangkatan agar segera melapor, menyusul kebijakan penundaan pengangkatan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali meminta kepada calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdampak penundaan pengangkatan untuk segera melapor. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya kebijakan pengunduran pengangkatan CASN yang berdampak pada sejumlah calon ASN.
Kepala BKPSDM Bali, Ketut Lihadnyana, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari CASN di Bali yang mengundurkan diri akibat penundaan tersebut. Pernyataan ini disampaikan di Denpasar pada Selasa, 11 Maret 2024. Meskipun demikian, BKPSDM Bali tetap membuka ruang bagi para CASN untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi terkait penundaan pengangkatan ini.
Pihak BKPSDM Bali menyadari potensi dampak kebijakan ini, khususnya bagi CASN yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak dari mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya di sektor swasta dengan asumsi bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka akan keluar pada 1 Maret 2025. Namun, informasi mengenai pengunduran diri CASN di luar Bali telah sampai ke BKPSDM Bali, sehingga instansi tersebut bersiap untuk memberikan bantuan dan solusi bagi CASN yang terdampak.
Imbauan dan Bantuan dari BKPSDM Bali
BKPSDM Bali menyatakan kesiapannya untuk membantu CASN yang mengalami kendala akibat penundaan pengangkatan. "Kami memberikan ruang untuk bisa menyampaikan kepada kami apabila ada kasus semacam itu," ujar Lihadnyana. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa skema bantuan akan difokuskan pada koordinasi, mengikuti arahan dari Deputi SDM MenPanRB yang meminta agar permasalahan ini dikomunikasikan secara intensif.
Terkait dengan CASN PPPK, Lihadnyana menjelaskan bahwa kemungkinan aduan akan lebih sedikit. Hal ini dikarenakan CASN PPPK tidak perlu mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Mereka tetap bekerja dan menerima gaji seperti tenaga non-ASN pada umumnya. "Kalau PPPK sudah bekerja sebagai tenaga non-ASN artinya mereka tetap bekerja dan dapat gaji sebagaimana semestinya," jelasnya.
BKPSDM Bali mencatat lebih dari 6.000 CASN yang lolos seleksi pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 105 posisi diperuntukkan bagi CPNS. Sampai saat ini, BKPSDM Bali memastikan belum ada CASN yang mengundurkan diri dari kesempatan menjadi ASN akibat penundaan pengangkatan.
Langkah-langkah yang Dapat Dilakukan CASN
Bagi CASN yang mengalami kesulitan akibat penundaan pengangkatan, disarankan untuk segera menghubungi BKPSDM Bali. Dengan menyampaikan laporan, BKPSDM Bali dapat melakukan koordinasi dan memberikan solusi yang tepat. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website resmi BKPSDM Bali atau dengan menghubungi nomor telepon yang tertera.
Meskipun penundaan pengangkatan menimbulkan kekhawatiran, BKPSDM Bali berkomitmen untuk membantu CASN yang terdampak. Koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Deputi SDM MenPanRB, akan terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi para CASN.
BKPSDM Bali berharap agar para CASN yang mengalami kendala segera melapor, sehingga permasalahan dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Transparansi dan komunikasi yang baik antara CASN dan BKPSDM Bali sangat penting dalam mengatasi situasi ini.
Total CASN yang Lolos Seleksi
Sebagai informasi tambahan, BKPSDM Bali mencatat total CASN yang lolos seleksi tahun 2025 lebih dari 6.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 105 posisi diperuntukkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).