BNI: Implementasi CTAS Tingkatkan Efisiensi Ekosistem Perpajakan
BNI menilai implementasi Core Tax Administration System (CTAS) akan menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih efisien, terintegrasi, dan aman, serta memberikan kemudahan bagi pelaku bisnis.
Jakarta, 24 Januari 2024 - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memandang implementasi Core Tax Administration System (CTAS) sebagai langkah krusial dalam memodernisasi sistem perpajakan Indonesia. Inovasi ini diyakini akan membangun ekosistem pembayaran pajak yang lebih efisien, terintegrasi, dan aman bagi semua pihak.
Direktur Digital dan Integrated Transaction Banking BNI, Hussein Paolo Kartadjoemena, menjelaskan bahwa CTAS akan memberikan dampak positif yang signifikan, khususnya bagi pelaku usaha. Kemudahan bertransaksi pajak akan mendorong kelancaran operasional bisnis.
Lebih lanjut, Paolo menambahkan bahwa CTAS akan menyederhanakan administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan pada akhirnya mengoptimalkan kinerja bisnis. BNI berperan aktif dalam mendukung transformasi ini melalui solusi terintegrasi BNIdirect. Layanan ini dirancang untuk mempermudah dan mengefisiensikan proses pembayaran pajak.
Sebagai bank yang jeli menangkap peluang digitalisasi, BNI telah berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak awal pengembangan layanan elektronik perpajakan. Komitmen BNI untuk terus berinovasi terlihat dari penyediaan berbagai kemudahan transaksi bagi nasabahnya.
Sebagai authorized billing channel (ABC) dan collecting agent (CA) DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BNI menyediakan beragam layanan perpajakan melalui BNIdirect cash. Layanan ini mencakup pembuatan billing pajak, pembayaran penerimaan negara (termasuk pajak), dan interoperabilitas sistem perpajakan.
DJP Kemenkeu turut menyampaikan optimisme terhadap implementasi CTAS. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa CTAS akan menyederhanakan proses bagi wajib pajak dengan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi pajak.
CTAS mengintegrasikan berbagai layanan DJP yang sebelumnya terpisah, seperti DJP Online, e-Nofa, dan sistem pembayaran, ke dalam satu portal wajib pajak. Portal ini tersedia dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris, dengan tampilan yang berbeda untuk petugas pajak dan wajib pajak.
Sebagai bukti komitmen terhadap transformasi digital perpajakan, BNI baru-baru ini menyelenggarakan digital workshop bertema “Siap Transformasi Pajak: Pajak Digital, Bisnis Optimal melalui Implementasi CTAS”. Kerja sama dengan DJP Kemenkeu ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada nasabah tentang manfaat transformasi pajak digital bagi pertumbuhan bisnis mereka.
Baik BNI maupun DJP sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor perbankan, dan wajib pajak sangat penting untuk menciptakan ekosistem pajak digital yang optimal dan kompetitif. Workshop tersebut menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergi dan mewujudkan visi tersebut.