Sri Mulyani Pastikan Perbaikan Sistem Coretax Terus Berjalan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem Coretax, mengatasi kendala, dan meningkatkan penerimaan pajak secara digital serta andal.
![Sri Mulyani Pastikan Perbaikan Sistem Coretax Terus Berjalan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191710.121-sri-mulyani-pastikan-perbaikan-sistem-coretax-terus-berjalan-1.jpeg)
Jakarta, 11 Februari 2024 - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan jaminan akan terus dilakukannya perbaikan pada sistem Coretax, sistem inti Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menkeu Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, Selasa lalu, menanggapi keluhan yang muncul terkait sistem tersebut.
Perbaikan Sistem Coretax: Tantangan dan Komitmen
Menkeu mengakui adanya kendala dalam sistem Coretax. Namun, beliau menekankan bahwa membangun sistem sekompleks Coretax, yang memproses 8 miliar transaksi, bukanlah hal mudah. "Ini bukan alasan," tegas Sri Mulyani, "tetapi kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar Indonesia memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi dan andal, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai hukum."
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima arahan langsung dari Presiden untuk meningkatkan penerimaan pajak. Fokus utama peningkatan tersebut adalah penanggulangan kebocoran dan penghindaran pajak. Strategi yang dijalankan termasuk integrasi data pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk menciptakan data yang konsisten dan mengurangi tumpang tindih informasi.
Integrasi Data dan Kemudahan Wajib Pajak
Integrasi data ini diharapkan akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. "Hal ini juga akan menciptakan layanan yang jauh lebih baik, sehingga biaya kepatuhan bagi wajib pajak dapat berkurang secara signifikan," jelas Sri Mulyani. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan.
Kerja Sama DJP dan DPR: Implementasi Paralel
DJP dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem lama. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan selama proses penyempurnaan sistem Coretax. Beberapa fitur layanan akan tetap berjalan secara paralel, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 melalui e-Filing di Pajak.go.id, dan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak tertentu.
Mitigasi Risiko dan Perlindungan Wajib Pajak
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya mitigasi risiko selama masa transisi. Beliau meminta DJP untuk menyempurnakan teknologi Coretax, memperkuat keamanan siber, dan menghindari pemberian sanksi kepada wajib pajak yang terkendala oleh sistem. Hal ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan kelancaran implementasi Coretax.
Kesimpulan
Perbaikan sistem Coretax merupakan prioritas utama pemerintah. Komitmen Sri Mulyani untuk terus meningkatkan sistem ini, didukung oleh kerja sama dengan DPR dan fokus pada kemudahan wajib pajak, menunjukkan upaya serius dalam membangun sistem perpajakan yang modern, efisien, dan andal di Indonesia. Dengan integrasi data dan mitigasi risiko yang tepat, diharapkan sistem Coretax dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan negara dan kepatuhan wajib pajak.