BNPP dan PUPR Bahas Pembangunan PLBN: Progres dan Lokasi Baru
BNPP dan Kementerian PUPR membahas percepatan pembangunan tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan usulan delapan lokasi baru, guna meningkatkan konektivitas dan perekonomian di perbatasan.
Percepatan Pembangunan PLBN Menjadi Fokus Utama
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru-baru ini menggelar audiensi membahas percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Audiensi yang dihadiri oleh Plt. Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Siti Metrianda Akuan, dan Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, fokus pada progres pembangunan PLBN gelombang ketiga dan usulan lokasi-lokasi baru. Pertemuan penting ini berlangsung di Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (16/1).
Tiga PLBN Prioritas dan Delapan Usulan Lokasi Baru
Siti Metrianda menekankan urgensi penyelesaian tiga PLBN yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019, yaitu PLBN Sei Kelik, PLBN Long Midang, dan PLBN Oepoli. Selain itu, BNPP juga mengusulkan delapan lokasi potensial untuk pembangunan PLBN baru, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Presiden. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Temajuk, Sei Menggaris, Pulau Lirang/Wetar, Maritaing, Waris, Distrik Batom/Kiwirok Timur/Tarup, Marore, dan Miangas.
Pertimbangan Strategis dan Tipe PLBN
Pemilihan lokasi PLBN baru mempertimbangkan berbagai faktor. Metrianda mencontohkan PLBN Long Midang yang pernah dikunjungi Presiden Jokowi dan Menteri PUPR, serta keberadaan pos perbatasan di Bakelalan, Malaysia. Untuk lokasi-lokasi strategis seperti Marore dan Miangas, dipertimbangkan pembangunan PLBN tipe D atau tipe kecil. Hal ini disampaikan Metrianda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Aspek resiprokal dengan pos perbatasan negara tetangga juga menjadi pertimbangan penting, seperti yang diungkapkan oleh Kelompok Ahli BNPP, Robert Simbolon, dengan mencontohkan kasus PLBN Sei Nyamuk.
Izin dan Infrastruktur Pendukung
Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP, Budi Setyono, menyampaikan bahwa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk PLBN Sei Kelik, PLBN Labang, dan PLBN Yetetkun telah diterbitkan. Tim dari BNPP, PUPR, dan Kementerian Kehutanan kini tengah menghitung dampak area terbangun. Sementara itu, Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Wida Nurfaida, menjelaskan bahwa akses jalan menuju empat PLBN prioritas (Sei Kelik, Long Midang, Long Nawang, dan Oepoli) telah masuk dalam proyek strategis tahun anggaran 2025.
Hambatan dan Solusi
Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, menegaskan perlunya percepatan pembangunan tiga PLBN sesuai Inpres. Namun, ia juga menyoroti perlunya payung hukum atau Inpres baru karena Inpres sebelumnya dikeluarkan pada era Presiden Jokowi. Lebih lanjut, Diana menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek geopolitik, terutama untuk lokasi strategis seperti Temajuk, dan mengusulkan agar hal ini dibahas dalam Rapat Terbatas bersama Presiden.
Harapan BNPP
BNPP berharap audiensi ini menjadi langkah awal dalam mempercepat pembangunan PLBN yang strategis, memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan memenuhi kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan. Pembangunan PLBN bukan hanya sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga investasi untuk konektivitas dan kesejahteraan masyarakat perbatasan.