Bom Proyektil Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar
Warga Aceh Besar menemukan bom proyektil diduga peninggalan Belanda di pesisir pantai Kuala Giging; tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh telah berhasil menanganinya.
![Bom Proyektil Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/26/190034.405-bom-proyektil-peninggalan-belanda-ditemukan-di-aceh-besar-1.jpg)
Penemuan bom proyektil diduga peninggalan Belanda menggegerkan warga Kajhu, Aceh Besar, Minggu (26/1). Seorang warga menemukan benda tersebut di pesisir pantai Kuala Giging saat mencari logam menggunakan detektor logam. Ukurannya cukup besar, sekitar 25 cm panjang dan 15 cm diameter dengan berat mencapai 30 kg.
Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, membenarkan penemuan tersebut. "Benar, warga menemukan benda sejenis bom proyektil yang diduga peninggalan Belanda," ujar Iptu Endang. Setelah menggali benda tersebut, warga menyadari itu adalah bom dan segera melapor ke perangkat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Proses evakuasi dan disposal bom proyektil ini dilakukan oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh. Operasi yang memakan waktu sekitar 1,5 jam ini berjalan lancar tanpa kendala. Tim Jibom memindahkan proyektil tersebut lebih jauh dari pemukiman warga untuk menghindari potensi bahaya.
Iptu Endang menjelaskan kronologi penemuan. Awalnya, warga yang menemukan benda mencurigakan itu mengira benda tersebut berharga. Setelah digali dan terlihat bentuknya, barulah diketahui bahwa itu adalah bom. Setelah dipastikan jenisnya dan potensi bahayanya, pihak berwajib langsung bergerak cepat melakukan evakuasi.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap benda-benda mencurigakan, khususnya di daerah yang memiliki sejarah panjang. Meskipun telah lama berlalu, peninggalan masa lalu seperti bom proyektil ini masih dapat menimbulkan ancaman. Oleh karena itu, tindakan cepat dan tepat dari warga serta tim Jibom Gegana sangat penting.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan temuan benda mencurigakan kepada pihak berwajib. "Jika menemukan benda mencurigakan, jangan sungkan melaporkan kepada Polsek Baitussalam atau melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998," pesan Iptu Endang.
Penanganan cepat dan profesional dari tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh patut diapresiasi. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya edukasi dan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi potensi bahaya dari benda-benda peninggalan masa lalu.