Mortir Aktif Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Balikpapan, Warga Diimbau Waspada!
Penemuan mortir aktif peninggalan Perang Dunia II di Balikpapan, Kalimantan Timur, membuat warga sekitar waspada dan aparat keamanan segera melakukan evakuasi.

Sebuah mortir aktif diduga peninggalan Perang Dunia II ditemukan di pekarangan rumah warga di RT 35, Jalan Prapatan Dalam, Kelurahan Prapatan, Balikpapan, Kalimantan Timur. Penemuan yang menggemparkan ini terjadi pada Selasa sore, 13 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WITA oleh Imam Bukhori, warga setempat. Imam menemukan mortir tersebut saat hendak mengurung hewan peliharaannya di dekat kandang ternak yang berdekatan dengan lokasi penemuan.
Kejadian ini langsung dilaporkan Imam kepada Ketua RT, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Balikpapan. Keberadaan mortir aktif ini menimbulkan kekhawatiran warga, mengingat empat tahun lalu, dua mortir juga ditemukan di lokasi yang berdekatan saat pembangunan masjid di lingkungan yang sama. Hal ini menunjukkan potensi bahaya yang masih mengintai di daerah tersebut.
Polresta Balikpapan menerima laporan penemuan mortir tersebut pada pukul 23.30 WITA. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim respons cepat 110 langsung dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Evakuasi mortir ditunda hingga pagi hari karena pertimbangan keamanan dan kesulitan operasional di malam hari. Koordinasi segera dilakukan dengan Detasemen Gegana Brimob Polda Kaltim untuk penanganan lebih lanjut.
Evakuasi dan Penanganan Mortir
Evakuasi mortir dilakukan oleh tim penjinak bom (jibom) pada Rabu pagi. Mortir tersebut memiliki panjang sekitar 70 sentimeter, diameter 20 sentimeter, dan berat sekitar 10 kilogram. Menurut Kepala Satuan Brimob Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Andy Rifai, mortir ini memiliki daya ledak yang cukup besar, diperkirakan dapat menjangkau radius hingga 3,5 kilometer. Bahaya yang ditimbulkan sangat signifikan, sehingga penanganan yang hati-hati dan profesional sangat diperlukan.
Setelah dievakuasi, mortir tersebut diamankan di tempat penyimpanan sementara milik Batalyon C Pelopor di Kilometer 13 Kota Balikpapan. Proses pemusnahan mortir akan dilakukan dengan sistem peledakan terkendali, sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak. Kombes Pol Andy Rifai menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam proses pemusnahan ini.
Proses evakuasi dan rencana pemusnahan mortir ini melibatkan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, tim Gegana Brimob, dan instansi terkait lainnya. Kerjasama ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam menangani potensi ancaman bahaya yang ditimbulkan oleh benda-benda berbahaya peninggalan perang.
Imbauan Kepada Masyarakat
Mengingat Kalimantan Timur memiliki sejarah sebagai salah satu medan perang pada Perang Dunia II, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan benda-benda mencurigakan yang diduga merupakan sisa-sisa perang. "Masyarakat juga diminta tidak mencoba memindahkan atau menangani sendiri benda serupa karena sangat berbahaya," tegas Kombes Pol Andy Rifai.
Penemuan mortir aktif ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bahaya yang masih tersisa dari masa lalu. Langkah-langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang mungkin terjadi akibat benda-benda berbahaya peninggalan perang.
Pihak berwenang juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan melaporkan temuan benda mencurigakan, masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah potensi bahaya dan menjaga keselamatan bersama.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.