BP Haji dan Kemenpan RB Bahas Penguatan Kelembagaan untuk Layanan Haji yang Lebih Baik
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PANRB untuk membahas penguatan kelembagaan dan implementasi sistem One Stop Service dalam penyelenggaraan haji.
![BP Haji dan Kemenpan RB Bahas Penguatan Kelembagaan untuk Layanan Haji yang Lebih Baik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191613.769-bp-haji-dan-kemenpan-rb-bahas-penguatan-kelembagaan-untuk-layanan-haji-yang-lebih-baik-1.jpg)
Jakarta, 11 Februari 2024 - Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BP Haji) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pertemuan penting ini berfokus pada penguatan kelembagaan BP Haji yang baru dibentuk dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan haji bagi seluruh jamaah Indonesia.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, dan Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, disambut hangat oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Purwadi Arianto. Pertemuan ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan ibadah haji.
Penguatan Kelembagaan BP Haji Menuju Layanan Haji yang Optimal
Kepala BP Haji, Irfan Yusuf, menegaskan komitmen BP Haji untuk menjalankan tugasnya secara optimal. "Kami berkomitmen untuk memastikan BP Haji menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga penyelenggaraan haji lebih efektif dan efisien serta memberikan kemudahan bagi jamaah," ujar Irfan Yusuf. BP Haji, sesuai arahan Presiden, akan berperan penuh sebagai regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air pada tahun 2026.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan pentingnya institusionalisasi BP Haji untuk mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025. Ia menyoroti pentingnya konsep One Stop Service. Konsep ini selaras dengan arahan Presiden untuk mengintegrasikan seluruh layanan haji dalam satu sistem yang mudah diakses masyarakat.
Dukungan Kemenpan RB terhadap Sistem One Stop Service dan Revisi UU Haji
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyambut baik konsep One Stop Service yang diusung BP Haji. Beliau menegaskan dukungan penuh Kemenpan RB terhadap penguatan kelembagaan BP Haji. Sistem ini diyakini akan meningkatkan efisiensi pelayanan haji dan memastikan seluruh proses berjalan terkoordinasi dengan baik.
Lebih lanjut, Menpan RB juga menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Haji. Revisi ini bertujuan untuk memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia. Dengan regulasi yang lebih kuat, diharapkan penyelenggaraan haji akan semakin terarah dan transparan.
Sinergi Menuju Pelayanan Haji yang Profesional dan Transparan
Kolaborasi antara BP Haji dan Kemenpan RB diharapkan akan menghasilkan penguatan kelembagaan BP Haji yang optimal. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan jamaah. Dengan sistem yang terintegrasi dan regulasi yang kuat, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia akan semakin mudah, efisien, dan memberikan kenyamanan bagi para jamaah.
Langkah-langkah strategis yang diambil oleh BP Haji dan dukungan penuh dari Kemenpan RB menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji. Harapannya, jamaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih tenang dan khusyuk, tanpa terbebani oleh urusan administrasi yang rumit.
Ke depannya, BP Haji akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan haji setiap tahunnya. Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji akan selalu menjadi prioritas utama.