Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
B
Reporter
  • Budisantoso Budiman
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Palangka Raya Bebaskan BPHTB untuk MBR, Mulai Februari 2025
Palangka Raya Bebaskan BPHTB untuk MBR, Mulai Februari 2025

Pemkot Palangka Raya menerbitkan Perwali yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mulai Februari 2025 untuk mendukung program satu juta rumah, dengan kriteria penghasilan dan luas bangu

konten ai