BP Tapera: Cuma Menabung Setahun, MBR Bisa Dapat Rumah!
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) khususnya PNS bisa akses pembiayaan perumahan Tapera setelah menabung rutin selama 12 bulan, tak perlu menunggu puluhan tahun.
BP Tapera menawarkan angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Hanya dengan menabung rutin selama satu tahun, MBR berkesempatan mendapatkan pembiayaan perumahan melalui program Tapera. Informasi ini disampaikan langsung oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Jadi, bagaimana caranya? Tidak perlu menabung hingga jumlah yang setara dengan harga rumah impian. Cukup menjadi peserta Tapera minimal 12 bulan dan rajin menabung setiap bulan. Setelah memenuhi syarat, MBR dapat mengajukan pembiayaan untuk kepemilikan rumah (KPR), pembangunan rumah (KBR), atau perbaikan rumah (KRR) pertama, sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Kenapa ini penting? Tabungan rutin ini menjadi salah satu bukti kemampuan finansial MBR. Dengan konsistensi menabung selama setahun, calon penerima pembiayaan dianggap mampu mengelola keuangan dan layak mendapatkan bantuan dari Tapera. Hal ini mempermudah proses pengajuan ke bank mitra BP Tapera.
Lantas, bagaimana perhitungannya? Heru memberikan ilustrasi: seorang MBR dengan penghasilan Rp4.000.000 per bulan, wajib menyisihkan 3%, yaitu Rp120.000. Jangan salah paham, jumlah tabungan tersebut bukan satu-satunya penentu. Pembiayaan rumah tidak hanya dihitung dari total tabungan selama beberapa tahun.
Misalnya, jika hanya dihitung dari tabungan Rp120.000 per bulan selama 20 tahun, hasilnya hanya Rp28.8 juta. Jumlah tersebut jelas tidak cukup untuk membeli rumah. Program Tapera justru memberikan akses pembiayaan jangka panjang, sehingga MBR bisa langsung mendapatkan rumah setelah memenuhi persyaratan, bukan setelah menabung bertahun-tahun.
Ilustrasi lebih lanjut: untuk rumah seharga Rp175.000.000 dengan uang muka 1%, angsuran selama 20 tahun dengan bunga flat 5% adalah Rp1.143.373. Ditambah tabungan bulanan Rp120.000, total cicilan menjadi Rp1.263.373. Jauh lebih ringan dibanding KPR komersial dengan bunga di atas 10% yang masih bersifat floating.
Keuntungan lain? Setelah pelunasan 20 tahun, MBR akan mendapatkan pengembalian tabungan Rp28.8 juta, ditambah imbal hasil sekitar 4% per tahun (sekitar Rp12.799.721). Penting untuk diingat, dana tabungan peserta terpisah dari dana pembiayaan perumahan, sehingga jumlah tabungan tetap aman dan berkembang.
Sejak 2021, BP Tapera bermitra dengan berbagai bank dan pengembang untuk menyediakan hunian layak bagi MBR. Hingga 2025, terdapat 39 bank mitra dan 22 asosiasi pengembang yang mendukung program ini.