BPBD Sukabumi Evakuasi Ular Piton 3 Meter dari Rumah Warga
Tim BPBD Kota Sukabumi berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang tiga meter yang masuk ke rumah warga di Kampung Cileles, Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis, 30 Januari 2020, setelah mendapat laporan dari warga.
Sebuah kejadian menegangkan terjadi di Kampung Cileles, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kamis, 30 Januari 2024, warga dihebohkan dengan kemunculan ular piton besar di pemukiman mereka. Sebuah laporan warga langsung direspon cepat oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat, menjelaskan bahwa timnya mendapat laporan dari warga bernama Oki. Oki menemukan ular piton sepanjang kurang lebih tiga meter di rumahnya, tepatnya di RT 01/13, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole. Lima personel BPBD langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi hewan melata tersebut.
Proses evakuasi tidak mudah. Petugas BPBD sempat kesulitan menarik ular piton besar tersebut dari dalam kamar. Ukuran ular yang cukup besar menjadi tantangan tersendiri bagi tim. Evakuasi dramatis ini pun menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan proses penyelamatan satwa liar tersebut.
Ular piton dengan corak batik keemasan itu bahkan sempat melawan. Namun, berkat kesigapan dan keahlian petugas, ular berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam karung. Setelah evakuasi berhasil, BPBD berencana berkoordinasi dengan Pusat Perlindungan Satwa Cikanangan Sukabumi untuk penanganan selanjutnya.
Novian Rahmat menduga ular piton tersebut berasal dari area ilalang atau aliran sungai di sekitar pemukiman warga. Keberadaan ular di pemukiman ini menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah.
BPBD mengimbau warga untuk rajin membersihkan halaman dan lingkungan rumah mereka. Hal ini penting untuk mencegah hewan liar, termasuk ular, bersarang dan berkembang biak di sekitar pemukiman. Langkah preventif ini dinilai efektif untuk mengurangi risiko kejadian serupa di masa mendatang.
Warga juga diimbau untuk tidak melakukan evakuasi hewan liar secara mandiri, terutama jika hewan tersebut berbisa atau berbahaya. Sebaiknya, segera hubungi BPBD atau petugas pemadam kebakaran setempat jika menemukan hewan liar di rumah. Keselamatan warga dan penanganan yang tepat menjadi prioritas utama.