King Cobra 3 Meter Ditemukan di Rumah Warga Jambi, Damkar Lakukan Evakuasi
Tim Damkartan Kota Jambi berhasil mengevakuasi ular King Cobra sepanjang tiga meter dan berat delapan kilogram dari rumah warga di kawasan Mayang Mangurai, Alam Barajo, tanpa korban jiwa.

Tim Animal Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi berhasil mengevakuasi seekor ular King Cobra dengan ukuran yang cukup fantastis. Ular tersebut memiliki panjang tiga meter dan berat mencapai delapan kilogram. Evakuasi dilakukan di rumah warga kawasan Mayang Mangurai, Alam Barajo, Jambi, pada Minggu siang pukul 13.52 WIB. Kejadian ini menimbulkan kepanikan warga sekitar, namun berkat respon cepat Damkartan, evakuasi berjalan lancar tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan harta benda.
Laporan pertama kali diterima Damkartan melalui layanan WhatsApp. Dengan sigap, tim Damkartan langsung menuju lokasi kejadian di Jalan Ananta Kupa, Lorong Amanah. Hanya dalam waktu 10 menit, tim sudah tiba di lokasi dan langsung melakukan asesmen terhadap situasi. Ular King Cobra tersebut ditemukan di sekitar mesin air rumah warga, menunjukkan perilaku agresif yang membahayakan keselamatan warga.
Proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme. Tim animal rescue Damkartan Kota Jambi dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. Mereka membongkar seng yang menutupi mesin air untuk mengakses ular tersebut. Sebelum melakukan evakuasi, tim mengingatkan warga sekitar, termasuk pelapor dan keluarganya, untuk menjauh dari lokasi guna menghindari potensi bahaya.
Evakuasi King Cobra Berjalan Lancar
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, menjelaskan detail proses evakuasi. "Kami segera mengevakuasi menggunakan alat pelindung diri lengkap, stik hook, stik grab, serta melakban mulut ular untuk menghindari risiko gigitan berbisa," ujar Mustari. Proses evakuasi yang menegangkan ini berlangsung selama 10 menit dan berhasil dilakukan tanpa kendala berarti. Keberhasilan ini menunjukkan keahlian dan profesionalisme tim Damkartan Kota Jambi dalam menangani satwa liar berbahaya.
Setelah berhasil dievakuasi, ular King Cobra tersebut langsung dibawa ke Mako Damkartan Kota Jambi untuk penanganan lebih lanjut. Pihak Damkartan akan menentukan langkah selanjutnya terkait ular tersebut, apakah akan dilepaskan kembali ke habitat aslinya atau ditangani oleh pihak yang berkompeten dalam menangani satwa liar.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan satwa liar di sekitar pemukiman. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera menghubungi pihak berwenang, seperti Damkartan, jika menemukan satwa liar berbahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Jangan mencoba menangani sendiri, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Langkah Pencegahan Kejadian Serupa
Meskipun kejadian ini berhasil ditangani dengan baik, penting untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kerja sama antara masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keselamatan warga. Berikut beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan:
- Membersihkan lingkungan sekitar rumah secara rutin untuk meminimalisir tempat persembunyian satwa liar.
- Menjaga kebersihan saluran air dan memastikan tidak ada genangan air yang dapat menjadi habitat ular.
- Menghindari menumpuk sampah di sekitar rumah.
- Melaporkan segera kepada pihak berwenang jika menemukan satwa liar berbahaya di sekitar lingkungan.
Kejadian evakuasi King Cobra ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme Damkartan Kota Jambi dalam menangani situasi darurat, khususnya yang melibatkan satwa liar berbahaya. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman.