BPS Gunakan IHPB Tahun Dasar 2023 untuk Perhitungan Januari 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggunakan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) tahun dasar 2023 untuk menghitung IHPB Januari 2025, yang akan dirilis pada 3 Februari 2025, guna meningkatkan akurasi data dan mencerminkan perubahan pasar.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan penggunaan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) tahun dasar 2023 untuk perhitungan IHPB Januari 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Statistik Harga BPS, Windhiarso Ponco Adi, di Jakarta pada Jumat lalu. Data IHPB terbaru ini dijadwalkan rilis pada 3 Februari 2025.
Perubahan tahun dasar IHPB dari 2018 menjadi 2023 bertujuan untuk meningkatkan kualitas statistik. Salah satu kriteria utama statistik berkualitas adalah akurasi data. Pembaruan data ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan pasar dan pola penjualan yang terjadi setiap lima tahun sekali. Perubahan tersebut mencakup berbagai faktor, mulai dari pergeseran preferensi konsumen hingga perkembangan teknologi yang memengaruhi jenis dan volume barang yang diperdagangkan.
IHPB sendiri sangat penting bagi pelaku usaha karena mencerminkan perkembangan harga di pasar grosir. Data ini digunakan oleh pemerintah, pelaku usaha, produsen, dan penyedia jasa konstruksi. Perlu diingat bahwa IHPB berbeda dengan Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK fokus pada perubahan harga barang di tingkat konsumen akhir (rumah tangga), sedangkan IHPB fokus pada tingkat pedagang besar atau grosir.
Survei Penyempurnaan Diagram Timbang Indeks Harga Perdagangan Besar (SPDT IHPB) tahun 2023 menjadi kunci perubahan ini. Survei tersebut bertujuan untuk memperbarui tahun dasar acuan perhitungan, memperoleh paket komoditas dan diagram timbang terbaru, serta mengumpulkan data penjualan yang lebih akurat. Data yang dikumpulkan meliputi volume penjualan grosir, persentase volume penjualan grosir di setiap provinsi, dan harga satuan penjualan grosir.
Menurut Windhiarso, perubahan pola penjualan di tingkat pedagang besar turut mendorong pembaruan data. Misalnya, perubahan dari penjualan barang A ke barang B karena pertimbangan pasar. Selain itu, perkembangan teknologi dan diversifikasi kebutuhan konsumen juga memengaruhi komposisi barang yang diperdagangkan. Dengan menggunakan IHPB tahun dasar 2023, BPS berupaya memberikan data yang lebih akurat dan relevan bagi penggunanya.
Kesimpulannya, pergantian tahun dasar IHPB menjadi 2023 menandakan komitmen BPS dalam menyediakan data statistik yang berkualitas dan mencerminkan dinamika pasar terkini. Data IHPB yang lebih akurat ini diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, terutama pelaku usaha dalam pengambilan keputusan bisnis.