Bung Towel Laporkan Kasus Doxing Usai Kritik Shin Tae-yong
Pengamat sepak bola, Bung Towel, melaporkan dugaan doxing terhadap dirinya dan keluarganya ke Polda Metro Jaya setelah memberikan kritik terhadap pelatih Shin Tae-yong.

Jakarta, 17 Januari 2025 - Pengamat sepak bola Tommy Welly, atau yang lebih dikenal sebagai Bung Towel, melaporkan dugaan serangan doxing terhadap dirinya dan keluarganya ke Polda Metro Jaya. Ia menduga serangan ini dilatarbelakangi kritiknya terhadap kinerja Shin Tae-yong (STY), mantan pelatih Timnas Indonesia. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Bung Towel menjelaskan bahwa serangan doxing, yaitu penyebaran data pribadi secara ilegal, menarget dirinya dan keluarganya. Ia merasa tindakan ini tidak lazim dan tidak pantas, khususnya karena melibatkan anak-anaknya. "Saya pikir kan kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal, tidak wajar kalau harus menyerempet keluarga, dalam hal ini terutama anak-anak saya. Jadi saya perlu melakukan ini (laporan polisi)," ujarnya saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya.
Dugaan doxing semakin menguat karena menurut Bung Towel, setiap kali ia mengkritik kinerja STY, ia selalu menerima serangan. "Karena setiap kali saya memberikan catatan kritis, misalnya terhadap kinerja Shin Tae Yong, ya biasanya itu otomatis terjadi peningkatan yang namanya penyerangan, bully-an dan sebagainya," ungkapnya.
Bung Towel mengaku terbiasa menghadapi kritik dan hujatan, tetapi serangan yang menyasar keluarganya telah melampaui batas. "Menurut saya sudah di luar koridor olahraga. Apakah kita bisa berbeda pendapat tentang sepak bola? Bisa. Tapi apakah kita boleh menyerang anak? Kan itu poinnya, yang menurut saya sudah di luar batas kewajaran," tegasnya.
Meskipun mengalami kejadian ini, Bung Towel menyatakan tetap akan mengkritik Timnas Indonesia dan pertandingan sepak bola lainnya. Ia menekankan bahwa kritiknya masih berada dalam koridor sepak bola dan bertujuan untuk menciptakan atmosfer sepak bola Indonesia yang lebih sehat. "Karena yang saya lakukan saat ini pun dalam koridor sepak bola. Karena saya ingin sepak bola kita lebih sehat dalam atmosfer perilaku kita sebagai insan sepak bola, baik itu saya pengamat maupun dalam reaksinya dengan netizen atau publik bola," jelasnya.
Selama berkecimpung di dunia sepak bola, baik sebagai jurnalis maupun pengurus, Bung Towel mengaku baru kali ini mengalami situasi seperti ini. Laporan polisi yang dilayangkannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022.
Kasus ini menyoroti pentingnya beretika dalam memberikan kritik dan berdiskusi di dunia sepak bola, serta perlunya perlindungan terhadap individu dan keluarga dari serangan doxing dan cyberbullying.