Bupati Demak Tekankan Komitmen Anti-Korupsi Lewat Pakta Integritas
Bupati Demak, Eisti'anah, meminta para pejabat yang baru dilantik untuk berkomitmen memberantas korupsi dan menjalankan tugas dengan prinsip good governance setelah menandatangani pakta integritas.
Sebanyak 20 pejabat di lingkungan Pemkab Demak, Jawa Tengah, baru saja dilantik. Pelantikan yang berlangsung Kamis lalu di Pendopo Kabupaten Demak ini menandai dimulainya tugas baru bagi para pejabat administrator, pengawas, dan pimpinan tinggi pratama. Namun, Bupati Demak, Eisti'anah, menekankan hal yang lebih penting daripada seremonial pelantikan itu sendiri: komitmen memberantas korupsi.
Pakta Integritas: Lebih dari Sekedar Formalitas
Usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Bupati Eisti'anah menyampaikan pesan pentingnya pakta integritas. Bukan sekadar formalitas, pakta integritas ini diharapkan menjadi komitmen nyata bagi para pejabat dalam menjalankan tugas. "Pakta integritas tersebut selalu diucapkan dalam setiap pelantikan pejabat, sehingga harus menjadi komitmen bersama untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas," tegas Bupati Eisti'anah. Ia menambahkan, momentum pelantikan ini harus menjadi pendorong semangat baru, bukan untuk berpuas diri, tetapi untuk terus meningkatkan kinerja.
Bupati Eisti'anah menekankan pentingnya good governance atau tata pemerintahan yang baik sebagai landasan setiap kebijakan dan tindakan. Transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan bersih. Para pejabat diminta menggunakan wewenang dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan dedikasi.
Konsekuensi Pelanggaran: Sanksi Tegas Menanti
Bupati tidak main-main dalam penegakan integritas. Ia menegaskan bahwa pelanggaran sumpah dan janji akan ditindak tegas sesuai aturan disiplin ASN. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari peringatan dan pembinaan hingga pemberhentian dari jabatan. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Demak dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Isi Pakta Integritas: Komitmen Anti-KKN
Pakta integritas yang ditandatangani para pejabat memuat poin-poin penting. Mereka berkomitmen berperan aktif dalam pencegahan KKN dan menghindari perbuatan tercela. ASN dilarang meminta atau menerima suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang melanggar ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, ASN juga wajib bersikap transparan, jujur, objektif, inovatif, dan akuntabel dalam melaksanakan visi misi dan program unggulan bupati.
Harapan untuk Demak yang Lebih Baik
Dengan dilantiknya 20 ASN baru pada posisi strategis, Bupati Eisti'anah berharap pemerintahan Demak akan semakin baik. Komitmen anti-korupsi yang tertuang dalam pakta integritas diharapkan dapat diwujudkan dalam setiap tindakan dan kebijakan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Pelantikan ini bukan hanya tentang pergantian pejabat, tetapi juga tentang komitmen untuk membangun Demak yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih sejahtera. Pakta integritas menjadi simbol nyata dari komitmen tersebut, dan diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pejabat yang dilantik.