Bupati Donggala Segera Ganti Sejumlah Kepala OPD
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, memastikan akan segera mengganti sejumlah kepala OPD untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Donggala.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengumumkan rencana perombakan besar-besaran di jajaran pemerintahannya. Penggantian sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala akan segera dilakukan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Vera Elena Laruni di Banawa, Rabu (5/3). Ia menjelaskan bahwa evaluasi kinerja kepala OPD telah dilakukan selama tiga bulan terakhir. Evaluasi ini mencakup 11 dinas yang saat ini masih kosong karena kepala dinasnya telah memasuki masa pensiun atau meninggal dunia. Selain itu, Bupati Vera juga menyoroti penempatan kepala OPD yang tidak sesuai dengan kompetensi dan disiplin ilmu mereka.
"Selama ini saya melihat ada beberapa dinas yang memang ditempatkan tidak sesuai kompetensi dan kinerjanya sehingga saya ingin melakukan merit point untuk melakukan seleksi kembali kepala-kepala OPD yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya itu," ungkap Bupati Vera. Ia menegaskan komitmennya untuk menempatkan kepala OPD yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. "Nantinya kita akan tempatkan orang-orang sebagai pimpinan OPD ini yang memiliki kompetensi, sehingga tidak ada lagi sarjana pendidikan ditempatkan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Donggala oleh bupati sebelumnya," tegasnya.
Perombakan OPD Donggala: Prioritas Kompetensi dan Kinerja
Bupati Vera menjelaskan bahwa keputusan untuk mengganti sejumlah kepala OPD didasarkan pada hasil evaluasi kinerja dan pertimbangan kompetensi. Ia menekankan pentingnya penempatan pejabat yang tepat sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerjanya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan.
Lebih lanjut, Bupati Vera menjelaskan bahwa Kemendagri telah memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan pergantian pimpinan OPD. "Sudah ada sinyal dari Mendagri secara langsung kepada kepala daerah bisa mengganti pimpinan OPD sesuai dengan kebutuhannya, hal itu bertujuan agar terciptanya sinergitas antara bupati dan semua kepala-kepala OPD di Kabupaten Donggala," ujarnya. Pergantian ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara Bupati dan seluruh kepala OPD.
Proses penggantian dan pelantikan pejabat baru akan dilakukan segera. Bupati Vera memastikan akan memprioritaskan calon kepala OPD yang memiliki kompetensi dan rekam jejak kinerja yang baik. Dengan demikian, diharapkan perombakan ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Donggala.
100 Hari Kerja: Fokus Pelayanan Publik, Pendidikan, dan Kesehatan
Dalam 100 hari kerjanya, Bupati Vera menyatakan fokus pada peningkatan pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Donggala.
Bupati Vera mengakui bahwa pendapatan daerah dari sektor pariwisata dan pertambangan masih rendah. "Saya yakin terjadi kebocoran cukup besar di sektor ini termasuk pertambangan sehingga hal ini harus segera diperbaiki dan dicarikan solusi ke depannya," tuturnya. Ia berkomitmen untuk mengatasi masalah kebocoran pendapatan daerah dan mengoptimalkan potensi sektor pariwisata dan pertambangan.
Dengan perombakan OPD dan fokus pada peningkatan PAD, Bupati Vera berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Donggala.
Langkah Bupati Vera ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Perombakan OPD diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Donggala. Masyarakat berharap agar proses seleksi dan penggantian kepala OPD dilakukan secara transparan dan akuntabel.