Bupati Karawang Minta Pengurus Korpri Baru Bertanggung Jawab Atas Tunggakan Kadeudeuh Pensiunan
Bupati Karawang meminta pengurus Korpri yang baru dilantik segera menyelesaikan permasalahan tunggakan uang kadeudeuh pensiunan PNS senilai hampir Rp10 miliar yang menjadi pekerjaan rumah organisasi tersebut.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menekankan pentingnya tanggung jawab pengurus Korpri Karawang yang baru dilantik. Hal ini disampaikan pada Selasa, setelah pelantikan Ketua Dewan Pengurus Korpri Karawang periode 2025-2030, Asip Suhendar. Pelantikan tersebut merupakan hasil Musyawarah Kabupaten Dewan Pengurus Korpri Karawang pada Senin (21/4).
Permintaan Bupati tersebut didasari oleh permasalahan yang belum terselesaikan di lingkungan Korpri Karawang. Salah satu masalah krusial yang disinggung adalah tunggakan uang kadeudeuh bagi sekitar 700 pensiunan PNS tahun 2022-2023. Jumlah tunggakan tersebut mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu sekitar Rp9,8 miliar.
"Korpri merupakan rumah untuk para ASN. Jadi saya berharap ke depan pengurus yang baru bisa menyelesaikan segala sesuatu dengan cepat dan baik," tegas Bupati Aep Syaepuloh. Ia juga secara khusus meminta pengurus baru untuk segera menyelesaikan permasalahan tunggakan uang kadeudeuh tersebut sebagai prioritas utama.
Tanggung Jawab Pengurus Korpri Karawang yang Baru
Bupati Aep Syaepuloh memberikan pesan yang jelas kepada pengurus Korpri yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya pengelolaan organisasi dengan penuh tanggung jawab dan mendesak penyelesaian berbagai permasalahan yang ada. Salah satu masalah yang menjadi sorotan adalah kasus tunggakan uang kadeudeuh pensiunan PNS.
Permasalahan ini telah berlangsung cukup lama, dimana para pensiunan PNS telah beberapa kali menagih uang kadeudeuh mereka kepada pengurus Korpri sebelumnya yang diketuai oleh mantan Sekda Karawang, Acep Jamhuri. Tunggakan ini merupakan akumulasi dari iuran bulanan yang dibayarkan para PNS selama masa aktif mereka, yang seharusnya dicairkan sebagai uang kadeudeuh sebesar Rp14 juta per orang setelah pensiun.
Bupati berharap agar Asip Suhendar dan jajaran pengurus baru dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan kepercayaan para pensiunan PNS kepada Korpri Karawang. Kepercayaan publik menjadi hal yang sangat penting bagi keberlangsungan organisasi.
"(Bagi pengurus Korpri Karawang yang baru), selesaikan 'pekerjaan rumah' yang masih ada, realisasikan tanggung jawab sebagai pengurus," kata Bupati Aep Syaepuloh dengan tegas.
Uang Kadeudeuh Pensiunan PNS Karawang
Sistem uang kadeudeuh di lingkungan Korpri Karawang telah berjalan selama bertahun-tahun. Para PNS menyetorkan iuran bulanan kepada Korpri selama masa kerja mereka. Setelah pensiun, mereka berhak atas uang kadeudeuh tersebut sebagai bentuk pengembalian iuran yang telah mereka bayarkan.
Namun, pencairan uang kadeudeuh bagi pensiunan PNS tahun 2022-2023 mengalami kendala. Hingga Desember 2024, sekitar 700 pensiunan PNS belum menerima hak mereka, mengakibatkan tunggakan mencapai hampir Rp10 miliar. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan ketidakpuasan di kalangan pensiunan PNS.
Dengan dilantiknya pengurus baru, diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan citra baik Korpri Karawang.
Komitmen Pengurus Korpri yang Baru
Asip Suhendar, Ketua Korpri Karawang periode 2025-2030, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk bekerja sama dalam mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Mari sama-sama bekerja menjadikan Korpri yang andal, profesional dan terbuka untuk mendukung pembangunan di Karawang Maju," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Asip Suhendar untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan membangun Korpri Karawang yang lebih baik.
Penyelesaian tunggakan uang kadeudeuh pensiunan PNS menjadi tantangan awal bagi kepengurusan baru. Keberhasilan dalam menyelesaikan permasalahan ini akan menjadi tolok ukur kinerja dan kredibilitas pengurus Korpri Karawang periode 2025-2030.