Bupati Lampung Timur Diperiksa 10 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gerbang Rumah Jabatan
Kejati Lampung memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, selama 10 jam terkait dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah jabatannya senilai Rp6,9 Miliar pada tahun anggaran 2022.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, selama 10 jam pada Senin, 20 Januari 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati tahun anggaran 2022, dengan pagu anggaran sebesar Rp6.996.600.000,00.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Masagus Rudy, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berfokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bupati Dawam sebagai kepala daerah dalam proyek tersebut. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, dengan jeda waktu istirahat yang diberikan kepada Bupati.
Menurut Masagus, penyidik Kejati Lampung mengajukan sedikitnya 40 pertanyaan kepada Bupati Dawam. Proses investigasi masih berlanjut, dengan fokus pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi lain guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan menetapkan tersangka. Hingga saat ini, Kejati Lampung masih mendalami seluruh aspek kasus ini.
Usai pemeriksaan, Bupati Dawam Rahardjo enggan memberikan komentar kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi dengan didampingi penasihat hukumnya. Kejati Lampung sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur. Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print- 10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan proyek pembangunan dan penataan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur. Anggaran yang cukup besar, yakni Rp6,9 Miliar, menjadi sorotan utama dalam penyelidikan ini. Kejati Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawabannya.
Proses hukum akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap. Kejati Lampung akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan menetapkan tersangka. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam penanganan kasus ini guna memberikan keadilan bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintah ditekankan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kejati Lampung akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Lampung.