Polda Kepri Geledah Rumah Pejabat BP Batam Terkait Korupsi Proyek Dermaga
Polda Kepri menggeledah kantor BP Batam dan dua rumah pejabat terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi dermaga Pelabuhan Batu Ampar tahun 2021, dengan 75 saksi telah diperiksa dan SPDP telah dikirim ke Kejati Kepri.

Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam dan dua rumah di Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara, Batam, pada Rabu, 19 Maret 2024. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar tahun 2021. Penggeledahan berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga 11.30 WIB di kantor BP Batam, dan melibatkan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri. Salah satu rumah yang digeledah diduga milik pejabat BP Batam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pendalaman dan memeriksa 75 orang saksi terkait kasus ini. Proses hukum terus berjalan, dan penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Kepri atas tujuh laporan terkait kasus ini. Pandra menambahkan bahwa penyidik juga akan meminta bantuan teknis kepada para ahli, termasuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk menghitung nilai kerugian negara.
Meskipun penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Polda Kepri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mendukung program Astacita agar tidak ada kebocoran anggaran negara. Penyidik fokus pada pengumpulan bukti-bukti kuat dengan menggunakan metode scientifik crime investigation (SCI). Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Penggeledahan Kantor dan Rumah Pejabat
Penggeledahan di Kantor BP Batam menyasar dua ruangan, yaitu ruang kerja Pusprenpros dan ruang kerja bagian layanan pengadaan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa rumah-rumah yang digeledah diduga milik pejabat BP Batam yang terlibat dalam proyek revitalisasi dermaga tersebut. Proses investigasi masih berlangsung intensif, dan penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat kasus ini.
Proses hukum yang sedang berlangsung ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam memberantas korupsi. Langkah-langkah yang telah diambil, termasuk pemeriksaan saksi dan pengiriman SPDP, menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi proyek revitalisasi dermaga Pelabuhan Batu Ampar.
Polda Kepri juga menekankan pentingnya penggunaan metode SCI dalam proses penyidikan untuk memastikan keakuratan dan validitas bukti yang dikumpulkan. Hal ini menunjukkan upaya untuk memastikan proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Langkah Selanjutnya dan Himbauan Kepada Masyarakat
Langkah selanjutnya dalam proses penyidikan ini adalah menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK RI dan kemungkinan penetapan tersangka. Penyidik akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan meyakinkan. Proses ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas korupsi.
Dengan ditetapkannya SPDP, proses hukum telah memasuki tahap penyidikan. Hal ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap selanjutnya. Proses ini akan terus dipantau dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa proses hukum memerlukan waktu dan kehati-hatian. Masyarakat diminta untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi masih berlanjut. Polda Kepri berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kesimpulan: Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dermaga Pelabuhan Batu Ampar terus bergulir. Polda Kepri berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan meminta masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.