Bupati Luwu Timur Janji Beri Insentif Lembur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, berjanji akan menerapkan insentif lembur bagi seluruh pegawai ASN, PPPK, dan tenaga upah jasa untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan dalam sistem kerja.

Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Irwan Bachri Syam, Senin (10/3) lalu, mengumumkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan menerapkan sistem insentif lembur. Pengumuman ini disampaikan saat apel pagi di halaman Kantor Bupati. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih adil dan memotivasi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Sistem insentif lembur ini terinspirasi dari praktik umum di sektor swasta. "Di perusahaan swasta, kerja lembur dihitung dan diberikan insentif sesuai jumlah jam kerja. Ini yang akan kami terapkan di tempat kita ini," ujar Bupati Irwan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyaluran insentif tersebut.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap beban kerja yang selama ini dirasakan tidak merata, terutama bagi tenaga upah jasa dan PPPK. Bupati Irwan menyadari pentingnya menghargai dedikasi dan kerja keras seluruh pegawai, terlepas dari status kepegawaian mereka.
Insentif Lembur Berbasis Kinerja dan Jam Kerja
Bupati Irwan menegaskan bahwa insentif lembur hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar bekerja di luar jam kantor. "Yang lembur itulah yang akan kita kasih insentif, jangan sampai yang lembur adalah tenaga upah jasa dan PPPK, tapi yang mendapatkannya justru kepala dinas," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Bupati untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keadilan dalam sistem pemberian insentif.
Sistem ini akan dirancang untuk memastikan keadilan dan transparansi. Perhitungan jam lembur akan dilakukan secara akurat, dan insentif akan diberikan sesuai dengan jam kerja tambahan yang dilakukan. Bupati Irwan berjanji akan segera membentuk tim untuk merumuskan mekanisme yang jelas dan terukur.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja. "Ke depan, saya akan menerapkan sistem penilaian bagi teman-teman yang bekerja di luar jam kantor. Hal ini akan saya bicarakan dengan Pak Sekda dan dinas terkait," jelasnya. Sistem penilaian ini diharapkan dapat mengoptimalkan efektivitas kerja dan memberikan penghargaan yang setimpal bagi pegawai yang berdedikasi.
Keadilan untuk Tenaga Upah Jasa dan PPPK
Bupati Irwan juga menyoroti pentingnya keadilan dalam sistem kerja, khususnya bagi tenaga upah jasa yang seringkali memiliki jam kerja berlebih. "Untuk upah jasa yang kelebihan jam kerja, akan kita perhitungkan. Saya akan buatkan Peraturan Bupati terkait ini, supaya semua tetap semangat bekerja," ujarnya. Peraturan Bupati ini akan menjadi payung hukum bagi kebijakan insentif lembur tersebut.
Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan semangat kerja dan menciptakan sistem kerja yang lebih adil bagi seluruh pegawai. Dengan adanya insentif yang jelas dan terukur, diharapkan kinerja pegawai akan meningkat dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur akan semakin optimal.
Komitmen Bupati Irwan untuk menciptakan sistem kerja yang adil dan seimbang tercermin dalam penekanannya pada kolaborasi antara ASN, PPPK, dan tenaga upah jasa. Ia mengingatkan agar beban kerja didistribusikan secara merata, sehingga tidak hanya membebani sebagian kelompok pegawai tertentu.
Penerapan sistem insentif lembur ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan ketidakadilan dalam sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawainya. Dengan adanya sistem yang terukur dan adil, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif dan harmonis.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pegawai yang termotivasi dan terlindungi kesejahteraannya, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan efisien.
Kesimpulan
Penerapan insentif lembur ini merupakan langkah nyata Bupati Luwu Timur dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pegawainya. Dengan adanya sistem yang transparan dan terukur, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif dan pelayanan publik yang lebih optimal.