Bupati Manggarai Barat Tekankan Kolaborasi Antar OPD untuk Tingkatkan Investasi
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menekankan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Bupati Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral demi menciptakan iklim investasi yang kondusif, mudah, dan aman. Pernyataan ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Labuan Bajo, Selasa (6/5).
"Bersinergi dan bekerja sama, mari bergandengan tangan, kita harus saling mengisi dan saling melengkapi, jangan ada yang saling menyalahkan, karena itu tidak akan menyelesaikan soal," tegas Bupati Edi Endi dalam keterangan resminya. Ia menekankan pentingnya sinergi antar OPD untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.
Musrenbang tersebut bertujuan untuk merumuskan RPJMD dan RKPD yang komprehensif dan berkelanjutan. Keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam menarik investasi, sangat bergantung pada kerja sama yang solid antar OPD. Hal ini penting untuk memastikan semua program dan kebijakan pemerintah berjalan selaras dan saling mendukung.
Kolaborasi Optimal untuk Investasi yang Kondusif
Bupati Edi Endi menjelaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja optimal dengan saling mengisi dan melengkapi akan menciptakan pemerintahan yang elegan dan efektif. Ia meminta semua pihak untuk menghilangkan ego sektoral dalam menyelesaikan setiap pekerjaan. "Kita harus berupaya secara bersama-sama untuk menghilangkan ego antar unit kerja, ego antara eksekutif dan legislatif, dan fokus membangun kabupaten ini tanpa sekat supaya kondusif, sehingga orang akan berinvestasi dan betah berada di Manggarai Barat ini," jelasnya.
Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak. Masukan tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan RPJMD dan RKPD Kabupaten Manggarai Barat agar lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati berharap agar semua pihak memberikan masukan yang konstruktif dalam penyusunan RPJMD. RPJMD yang telah disempurnakan nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Proses penyusunan RPJMD ini harus berpedoman pada peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instruksi Menteri Dalam Negeri, termasuk tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Target Penyelesaian RPJMD dan Konsekuensi Keterlambatan
Sesuai penetapan Kemendagri, Peraturan Daerah tentang RPJMD paling lambat harus terbit pada bulan Agustus. Keterlambatan akan berdampak pada penyusunan perencanaan lanjutan, seperti RKPD dan lainnya. Bupati Edi Endi menjelaskan konsekuensi yang akan dihadapi jika terjadi keterlambatan dalam penetapan Perda RPJMD.
"Konsekuensi lainnya kalau tidak ditetapkan sesuai batas waktu, maka jika yang menghambat itu pemerintah, maka bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah tidak mendapat gaji, dan jika yang menghambat itu DPRD, maka konsekuensinya sama, DPRD tidak akan mendapat gaji selama enam bulan," tegas Bupati.
Pernyataan tersebut menekankan urgensi penyelesaian RPJMD tepat waktu. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran proses perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat. Keterlambatan akan berdampak signifikan pada berbagai aspek pembangunan daerah.
Dengan demikian, kolaborasi dan koordinasi yang efektif antar OPD menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Manggarai Barat, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan. Proses penyusunan RPJMD dan RKPD yang tepat waktu juga sangat penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana.
Keberhasilan pembangunan di Manggarai Barat akan berdampak positif pada perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dan bahu-membahu dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.