Bupati Yahukimo Bantah Keras: TNI/Polri Bukan Guru di Distrik Anggruk
Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, secara tegas membantah isu yang beredar tentang keterlibatan TNI/Polri sebagai guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, menegaskan proses rekrutmen yang transparan dan terbuka.

Timika, 24 Maret 2024 - Sebuah bantahan keras dilontarkan oleh Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, terkait isu yang beredar luas mengenai keterlibatan anggota TNI/Polri sebagai guru dan tenaga kesehatan (nakes) di Distrik Anggruk. Didimus dengan tegas menyanggah tudingan tersebut, menekankan transparansi proses rekrutmen yang telah dilakukan.
Dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Timika, Senin, Didimus menyatakan, "Saya dengan tegas membantah tudingan bahwa guru dan nakes yang menjalankan tugas di Kabupaten Yahukimo, khususnya Distrik Anggruk berasal dari TNI/Polri." Ia menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menunjukkan bukti yang mendukung klaim mereka.
Bupati Yahukimo menjelaskan secara detail proses rekrutmen yang telah berlangsung sejak tahun 2021. Proses ini, menurutnya, dilakukan secara terbuka dan diawasi publik, melibatkan tahapan seleksi yang ketat dan diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama serta doa bersama dari pendeta. Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas dan komitmen para tenaga pendidik dan kesehatan yang direkrut.
Transparansi Rekrutmen Tenaga Pendidik dan Kesehatan di Yahukimo
Didimus menekankan komitmennya untuk membangun masa depan Yahukimo yang lebih baik melalui peningkatan kualitas pendidikan. "Kami tidak ingin masa depan daerah ini suram karena keterbatasan kemampuan membaca dan menulis," ujarnya, "sehingga kami terus berupaya mempersiapkan generasi muda Yahukimo yang lebih baik." Proses rekrutmen, menurutnya, juga bertujuan untuk memastikan regenerasi guru yang siap menghadapi tantangan global.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa persyaratan rekrutmen tenaga pendidik di Yahukimo sangat spesifik. "Karena kami selalu menyampaikan di berbagai forum bahwa persyaratan rekrutmen adalah wajib beragama Kristen, percaya pada Yesus sebagai Tuhan, telah dibaptis dan bersedia menjadi guru misionaris," jelasnya. Persyaratan ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.
Proses verifikasi calon guru dan nakes juga dilakukan secara ketat. Didimus menyebutkan bahwa proses verifikasi berlangsung selama 30 hari di Jayapura, memastikan bahwa para calon telah memiliki latar belakang pendidikan S-1 atau S-2 di bidang pendidikan atau disiplin ilmu lain yang relevan. Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas pengajaran dan pelayanan kesehatan di Distrik Anggruk.
Bantahan Terhadap Isu Keterlibatan TNI/Polri
Bupati Yahukimo menegaskan kembali bahwa isu keterlibatan TNI/Polri sebagai guru dan nakes di Distrik Anggruk sama sekali tidak benar. Ia menyatakan dengan yakin, "Isu yang beredar terkait dengan status guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Anggruk adalah anggota TNI/Polri, saya memastikan 100 persen tidak benar." Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan resmi atas isu yang telah beredar.
Dengan demikian, Bupati Yahukimo berharap agar isu tersebut tidak lagi beredar dan masyarakat dapat memahami proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Yahukimo tetap menjadi prioritas utama.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di wilayahnya, termasuk di Distrik Anggruk. Proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan upaya tersebut.