{{caption}}
Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!

Polda Metro Jaya mengungkap penipuan online perdagangan saham dan aset kripto senilai Rp18,3 miliar, dengan dua tersangka—warga negara Malaysia dan Indonesia—ditangkap.

{{caption}}
Polri Buru Bos Penipuan Kripto JYPRX, Warga Negara Malaysia

Polri memburu warga Malaysia, LWC, aktor utama penipuan investasi kripto senilai jutaan rupiah melalui platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX; tiga tersangka lainnya telah ditangkap.