Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!
Modus Baru Penipuan Saham Online: Rp18 Miliar Raib, Dua Tersangka Ditangkap!

Polda Metro Jaya mengungkap penipuan online perdagangan saham dan aset kripto senilai Rp18,3 miliar, dengan dua tersangka—warga negara Malaysia dan Indonesia—ditangkap.

Polri Buru Bos Penipuan Kripto JYPRX, Warga Negara Malaysia
Polri Buru Bos Penipuan Kripto JYPRX, Warga Negara Malaysia

Polri memburu warga Malaysia, LWC, aktor utama penipuan investasi kripto senilai jutaan rupiah melalui platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX; tiga tersangka lainnya telah ditangkap.