Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Saham dan Kripto Rp105 Miliar
Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Saham dan Kripto Rp105 Miliar

Bareskrim Polri mengungkap penipuan investasi online internasional senilai Rp105 miliar yang menjerat 90 korban melalui platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.

#planetantara
Polri Peringatkan Ancaman Penipuan Investasi Online
Polri Peringatkan Ancaman Penipuan Investasi Online

Polri memberikan peringatan serius kepada masyarakat tentang maraknya penipuan online berkedok investasi yang menjanjikan keuntungan besar namun berujung kerugian finansial.

PenipuanOnline
Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA
Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA

Polisi Jakarta Pusat menangkap 20 tersangka penipuan online yang menargetkan wanita WNA melalui aplikasi kencan dengan modus investasi bodong; selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lainnya.

PenipuanOnline
Polda Sulteng Ungkap Kasus Penipuan Trading Investasi Rp4,9 Miliar
Polda Sulteng Ungkap Kasus Penipuan Trading Investasi Rp4,9 Miliar

Polda Sulteng telah menangkap 21 tersangka penipuan trading investasi yang meraup keuntungan hingga Rp4,9 miliar dari korban di Malaysia, dengan satu DPO dan dua ABH yang sedang dalam pendampingan.

konten ai
Ibu Rumah Tangga di Cirebon Tipu Peserta Arisan Online Rp451 Juta, Terancam 4 Tahun Penjara
Ibu Rumah Tangga di Cirebon Tipu Peserta Arisan Online Rp451 Juta, Terancam 4 Tahun Penjara

Seorang ibu rumah tangga di Cirebon ditangkap polisi karena melakukan penipuan arisan daring dengan total kerugian mencapai Rp451 juta, dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

#planetantara